Berdalih Sakit, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar

- Kontributor

Rabu, 25 September 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa/ Dok pin

portalindonesianews.net, Camat Ngargoyoso nonaktif, Wahyu Agus Pramono, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait korupsi BUMDes Berjo, mengembalikan uang negara senilai Rp 285 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (24/9/2024). Uang tersebut diserahkan oleh pihak keluarga bersama kuasa hukumnya di kantor Kejari Karanganyar.

Dilangsir dari Jateng.Portalindonesianews.net, Menurut Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, uang tersebut merupakan hasil dari gratifikasi yang diterima Wahyu Agus Pramono selama menjabat sebagai Camat Ngargoyoso. “Hari ini tersangka atas nama WAP telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 285 juta sebagai pengembalian atas uang yang pernah diterimanya terkait kewenangannya,” jelas Hartanto.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Baca juga artikel menarik lainnya di :Tawuran di jalan solo Semarang Boyolali antargangter 1 orang luka

Uang tersebut kini disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi berupa penyuapan atau gratifikasi. Sebelumnya, Kejari Karanganyar juga telah menetapkan Agung Sutrisno, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, sebagai tersangka dalam kasus ini.

READ  Semarang, Ribuan Warga Peringati Haul Habib Hasan bin Thoha bin Yahya

Kuasa hukum Wahyu Agus Pramono, Lilik Hendro, membenarkan pengembalian uang tersebut. “Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, kami mendorong klien kami untuk mengembalikan uang tersebut dengan berbagai cara, termasuk menjual beberapa aset yang dimiliki,” jelas Lilik. Uang Rp 285 juta tersebut akhirnya diserahkan sebagai bentuk itikad baik dari kliennya.

Baca juga artikel menarik lainnya di: camat-ngargoyoso-terima-aliran-dana.html

READ  Penggelapan Sistematis Terbongkar, Karyawan PT CNKL Diduga Main Peran

Saat ini, Wahyu Agus Pramono sedang menjalani perawatan di RSUD Karanganyar akibat komplikasi penyakit darah tinggi dan gejala stroke. “Statusnya saat ini dibantarkan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkas Lilik.(Editor/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru