Beda Pilihan, Ketua LSM Boyolali Aniaya Kades, Berujung Mendekam di Kantor Polisi

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Boyolali
– Polisi berhasil menangkap Eko Supriyanto, pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukimin, di Kecamatan Karanggede, Boyolali. Eko, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan terhadap Sukimin pada 19 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali pada Selasa (10/9/2024), Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pengumpulan cukup bukti. “Kami telah menetapkan saudara ES (Eko Supriyanto) sebagai tersangka, dan tadi malam kami telah melakukan penangkapan,” ujar Joko.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Insiden ini bermula ketika Eko Supriyanto bersama istrinya mendatangi rumah Sukimin. Di sana, Eko meluapkan kemarahannya dan melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban menggunakan asbak kaca yang ada di meja serta memukul dengan tangan kosong, hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan mata kiri korban.

Motif penganiayaan ini, menurut Joko, didasari oleh perbedaan pilihan politik dalam Pilkada. “Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, motifnya adalah perbedaan dukungan terhadap pasangan calon dalam Pilkada,” jelas Joko.

READ  Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Polisi telah mengantongi tiga alat bukti dalam penyidikan, yakni keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti berupa asbak kaca yang digunakan tersangka untuk menyerang korban. Atas perbuatannya, Eko Supriyanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya menjaga ketenangan dan menghindari kekerasan dalam proses demokrasi seperti Pilkada, yang seharusnya berlangsung damai.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

Red/Iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah
Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum
Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  
Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran
Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 19:41 WIB

PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi Ribuan Warga Siap Kepung PG GMM, Tagih Kepastian Nasib Industri Gula

Daerah

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Foto: Terdakwa MFL (Baju Putih/kedua dari Kiri) dan para Penasihat Hukumnya

hukum kriminal & tipikor

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB