Beda Pilihan, Ketua LSM Boyolali Aniaya Kades, Berujung Mendekam di Kantor Polisi

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Boyolali
– Polisi berhasil menangkap Eko Supriyanto, pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukimin, di Kecamatan Karanggede, Boyolali. Eko, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan terhadap Sukimin pada 19 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali pada Selasa (10/9/2024), Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pengumpulan cukup bukti. “Kami telah menetapkan saudara ES (Eko Supriyanto) sebagai tersangka, dan tadi malam kami telah melakukan penangkapan,” ujar Joko.

READ  Kejari Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Mebel Disperindag dan priksa 10 Saksi

Insiden ini bermula ketika Eko Supriyanto bersama istrinya mendatangi rumah Sukimin. Di sana, Eko meluapkan kemarahannya dan melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban menggunakan asbak kaca yang ada di meja serta memukul dengan tangan kosong, hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan mata kiri korban.

Motif penganiayaan ini, menurut Joko, didasari oleh perbedaan pilihan politik dalam Pilkada. “Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, motifnya adalah perbedaan dukungan terhadap pasangan calon dalam Pilkada,” jelas Joko.

READ  Kisah Pilu Taripan, Pengusaha Kecil Desa Seliling Diduga Dimiskinkan Oknum BRI Kebumen: Sertifikat Rumah Jadi Permainan

Polisi telah mengantongi tiga alat bukti dalam penyidikan, yakni keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti berupa asbak kaca yang digunakan tersangka untuk menyerang korban. Atas perbuatannya, Eko Supriyanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya menjaga ketenangan dan menghindari kekerasan dalam proses demokrasi seperti Pilkada, yang seharusnya berlangsung damai.

READ  Dibalik Layar Maut di Karaoke Tegal Panas: Dendam Lama Berujung Darah

Red/Iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru