MUSI BANYUASIN | PortalIndonesiaNews.Net — Bukannya meredam, sosialisasi yang dilakukan Polsek Babat Supat ke lokasi penyulingan minyak ilegal justru diduga menjadi pemicu semakin maraknya aktivitas ilegal refinery di wilayah tersebut. Asap hitam dari tungku-tungku penyulingan kini justru makin tebal mengepul di siang bolong, seolah menunjukkan bahwa hukum tak lagi digubris.
Fakta di lapangan ini membuat publik dan para aktivis geram. Ketua DPD LSM Gempita Muba, Mauzan, menilai bahwa kegiatan sosialisasi yang digelar aparat penegak hukum hanyalah formalitas belaka dan sarat kepentingan.
“Kalau memang ada keseriusan, kenapa justru setelah sosialisasi aktivitas ilegal malah tambah terbuka? Ini jelas mengundang tanda tanya besar,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Tak hanya itu, Mauzan bahkan mencurigai bahwa momen sosialisasi bisa saja dijadikan ajang ‘perkuat koordinasi’ antara para pemain bisnis minyak ilegal dengan oknum-oknum aparat yang seharusnya menindak.
“Narasi soal ‘koordinasi’ antara mafia dan aparat kini santer dibicarakan publik. Kita khawatir, ini bukan lagi isu, tapi potret nyata lemahnya penegakan hukum,” tegasnya.
Nada serupa dilontarkan Ketua DPD Barikade 98 Muba, Boni, yang mendesak Kapolres Muba segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin SH MH, karena dinilai gagal memberantas aktivitas ilegal refinery.
“Kapolsek seolah memberikan karpet merah untuk mafia minyak ilegal. Kalau tidak ada keberanian bertindak, lebih baik diganti!” tegas Boni.
Boni menambahkan, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum ini jelas bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan lifting minyak nasional sesuai amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Sebagai bentuk perlawanan sipil, gabungan aktivis dari Barikade 98, Gempita, Projamin, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolres Muba.
“Ini bukan lagi soal minyak ilegal semata, tapi soal masa depan hukum dan lingkungan di Musi Banyuasin. Kami tidak akan diam,” tandas Boni.
Pertanyaannya kini: Apakah Kapolres Muba berani membersihkan internalnya dari dugaan pembiaran dan ‘main mata’? Atau justru membiarkan mafia minyak terus bernafas leluasa di atas penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan?
Laporan : marno