Berdalih Sakit, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar

- Kontributor

Rabu, 25 September 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa/ Dok pin

portalindonesianews.net, Camat Ngargoyoso nonaktif, Wahyu Agus Pramono, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait korupsi BUMDes Berjo, mengembalikan uang negara senilai Rp 285 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (24/9/2024). Uang tersebut diserahkan oleh pihak keluarga bersama kuasa hukumnya di kantor Kejari Karanganyar.

Dilangsir dari Jateng.Portalindonesianews.net, Menurut Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, uang tersebut merupakan hasil dari gratifikasi yang diterima Wahyu Agus Pramono selama menjabat sebagai Camat Ngargoyoso. “Hari ini tersangka atas nama WAP telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 285 juta sebagai pengembalian atas uang yang pernah diterimanya terkait kewenangannya,” jelas Hartanto.

READ  Dugaan Perampasan Truk Tangki Tanpa Putusan Pengadilan, Kasus WOM Finance Solo Resmi Dilaporkan ke OJK dan Polda Jateng

Baca juga artikel menarik lainnya di :Tawuran di jalan solo Semarang Boyolali antargangter 1 orang luka

Uang tersebut kini disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi berupa penyuapan atau gratifikasi. Sebelumnya, Kejari Karanganyar juga telah menetapkan Agung Sutrisno, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, sebagai tersangka dalam kasus ini.

READ  DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Kuasa hukum Wahyu Agus Pramono, Lilik Hendro, membenarkan pengembalian uang tersebut. “Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, kami mendorong klien kami untuk mengembalikan uang tersebut dengan berbagai cara, termasuk menjual beberapa aset yang dimiliki,” jelas Lilik. Uang Rp 285 juta tersebut akhirnya diserahkan sebagai bentuk itikad baik dari kliennya.

Baca juga artikel menarik lainnya di: camat-ngargoyoso-terima-aliran-dana.html

READ  Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Saat ini, Wahyu Agus Pramono sedang menjalani perawatan di RSUD Karanganyar akibat komplikasi penyakit darah tinggi dan gejala stroke. “Statusnya saat ini dibantarkan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkas Lilik.(Editor/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB