Dirlantas Pantau Arus Jalur Non Tol Bawen

- Kontributor

Kamis, 20 April 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Peningkatan jumlah pemudik pada hari Kamis, 20 April 2023 kali ini masih cukup ramai memasuki wilayah Kab. Semarang. Hal ini dipantau langsung oleh Dir Lantas Polda Jateng Kombes Drs. Agus Suryo Nugroho SH. M.Hum., yang singgah di simpang Tol Bawen. 



Didampingi Kasigar Subdit Gakkum Polda Jateng Kompol M. Adiel Atisto SIK. MH. Dan perwakilan PUPR, Rombongan di terima langsung Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MM. Beserta Kaur Bin Ops dan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang. 


Dalam keterangannya Kombes Agus Suryo menyampaikan bahwa kondisi ruas jalur Non Tol/Arteri cukup ramai namun tetap lancar, hal ini terpantau selama perjalanan dari Semarang hingga Simpang Tol Bawen tidak ditemukan kemacetan. 


“Untuk jalur non tol atau arteri cukup ramai namun tetap lancar, adapun aktifitas masyarakat yang hendak mudik menggunakan roda 2 juga sudah mengalami peningkatan. Adapum jalur Tol masih berlangsung untuk One Way Nasional, sedangkan One Way Lokal sementara kami hentikan dan kami menunggu limpahan arus dari jakarta dimungkinkan sore ini.” Ungkapnya 
Disisi lain Kasat lantas Polres Semarang dalam keterangannya sesaat setelah menerima kunjungan Dir Lantas menyampaikan bahwa pihaknya memberlakukan One Way secara situasional dan menunggu informasi serta atensi apabila jalur di kota Semarang sudah padat. 
“Seperti yang disampaikan bapak Dir Lantas tadi bahwa untuk arus terpantau ramai lancar, sedangkan untuk One Way atau Contraflow akan menyesuaikan situasi dan akan kami buka hingga KM 442 apabila ada kekroditan di dalam Tol.” Ucap AKP Himawan. 


Saat dikonfirmasi banyaknya pengguna jalan yang berhenti pada Rest Area yang mengalami gangguan pada kendaraan, pihaknya menyampaikan himbauan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil untuk dipersiapkan tekhnis mesin maupun kelayakannya, sehingga tidak mengganggu atau membuat hambatan bagi pengguna jalan lainnya.
(Ir&Um)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terkait

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  
Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!
Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran
Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!
PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur
Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 
SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER
Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:41 WIB

PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur

Senin, 25 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:14 WIB

SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER

Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kasus Dugaan Asusila di Anjani Spa Jogja Terus Bergulir, Saksi ES Kembali Diperiksa Polda DIY

Berita Terbaru