Sulfiana Terkejut Ditagih Utang, KTP Diduga Disalahgunakan oleh Ketua Koperasi Mekar

- Kontributor

Rabu, 25 September 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Mamuju, Sulawesi Barat – Seorang wanita bernama Sulfiana mendatangi Polresta Mamuju bersama sekitar 40 ibu-ibu lainnya setelah menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan Ketua Koperasi Mekar berinisial SN. Sulfiana dan para korban kebingungan ketika ditagih oleh pihak koperasi atas utang yang tidak pernah mereka ajukan.

Kasus ini bermula ketika Sulfiana berencana meminjam uang untuk biaya persalinan. Namun, pinjaman tersebut tidak kunjung cair karena berkas dianggap bermasalah. Anehnya, SN diduga tetap mencairkan pinjaman menggunakan KTP Sulfiana tanpa sepengetahuannya. Selain itu, SN diduga meminta Sulfiana menandatangani dokumen untuk orang lain guna mencairkan lebih banyak pinjaman.

“Tanpa sepengetahuan saya, data saya digunakan untuk mencairkan uang. Setelah itu, kami semua didatangi penagih utang,” ungkap Sulfiana saat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Jumlah korban diperkirakan mencapai 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta. Para korban berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan terhadap SN atas dugaan penyalahgunaan data dan penipuan.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di : Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Kasus ini menjadi sorotan di Mamuju, dan masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan guna mencegah lebih banyak korban berjatuhan.(Red/SELVY, L)

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru