Ibarat di Kasih Hati Minta Jantung, Warga Boyolali tega lakukan ini

- Kontributor

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Sudah dianggap menjadi bagian dari keluarga, seorang pria warga Boyolali berinisial MK alias MM (32 Th) tega menggadaikan truk milik majikannya warga Ds. Sruwen Kec. Tengaran kepaada orang lain. 

Hal ini diungkapkan Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH. MH., di Mapolsek Tengaran Selasa, 15 Agustus 2023. Dan pihaknya sudah mengamankan pelaku MK di Mapolsek Tengaran. 
“Kejadian ini sebenarnya terjadi sekitar bulan Februari 2019, dimana pelaku dan Korban ibu Tin Wuryanti (47 th) warga Sruwen Kec. Tengaran mempunyai hubungan driver truk dan majikan pemilik truk. Dan di dalam keluarga korban, pelaku sudah dianggap sebagai keluarga sendiri, karena sudah lama bekerja ikut korban.” Ungkap Kapolsek. 
Dari keterangan Pelaku MK, mendapat keterangan bahwa MK tega menggadaikan truk milik majikannya dengan alasan, MK menggunakan untuk pengobatan karena kecelakaan. 
“Saya kena musibah kecelakaan, untuk biaya berobat dan reparasi kendaraan membutuhkan biaya. Lalu saya menggadaikan truk milik ibu Tin sebesar 20 Jt .” Ungkap Pelaku. 

AKP Supeno kembali menjelaskan bahwa, setelah menggadaikan truk milik majikannya, korban mengaku langsung kepada majikannya bahwa truk tersebut digadaikan untuk biaya pasca kecelakaan. 
“Karena sudah dianggap keluarga sendiri, korban memberi kesempatan batas waktu kepada pelaku untuk mengembalikan truk yang digadaikan. Namun hingga awal Juli 2023 janji pelaku tidak dipenuhi, korban merasa jengkel dan melaporkan ke Polsek Tengaran.” Tegas Kapolsek. 
Korban diamankan pihak Polsek Tengaran sekitar Akhir Juli 2023, guna kepentingan penyidikan saat ini korban masih berada di Polsek Tengaran. Kapolsek menyampaikan bahwa, kepada pelaku akan disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
(Soleh)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Berita Terkait

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia
Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri
Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan
Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali
Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam
Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon
Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Senin, 23 September 2024 - 07:48 WIB

Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

Jumat, 13 September 2024 - 08:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terbaru