Luar Biasa, Ada DPD RI Asal Aceh Dengan Predikat Cumloude Wisuda, ini dia

- Kontributor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PIN –  Wisuda Periode II Tahun Akademik 2022/2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan pelantikan 1.242 wisudawan, Minggu, (15/10/2023).

Pada pelantikan wisuda tersebut meliputi 1 wisudawan doktoral ilmu politik, 172 wisudawan program magister, dan 1.069 wisudawan program sarjana.

Salah satu wisudawan yang diwisuda dengan predikat cumlaude adalah Anggota DPD RI asal Aceh yaitu H Sudirman yang biasa dikenal (Haji Uma) Ia meraih gelar Program Sarjana S1 dengan gelar S.Sos dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Nasional (UNAS) dengan nilai IPK 3,70.

“Dengan rasa syukur, hari ini saya di wisuda sebagai Wisudawan dengan gelar S.Sos. ini semua tidak terlepas karena ijin Allah dan usaha serta upaya saya selama 4 tahun ini sehingga saya dapat menyelesaikan Studi S1 di UNAS,” ucap H Sudirman (Haji Uma) yang merupakan Anggota DPD RI asal Aceh ini, Minggu (15/10/2023).

READ  Tim PKM Unesa Berikan Pelatihan Alat Evaluasi Berbasis Teknologi Gunakan Classpoint Bagi Guru Akuntansi Tulungagung

Menurut Haji Uma, Idealnya manusia tidak mengenal waktu dan usia untuk menuntut ilmu, ketika kita masih ada kesempatan terus kita untuk menuntut ilmu tidak ada kata lelah.

Ia mengambil judul Skripsi “Proses Negosiasi Partai Aceh dan Upaya Penerimaan Pilkada Aceh Tahun 2012”.

Menurut Haji Uma, Pemilu bermartabat sebagai tujuan demokrasi sebagaimana gagasan dalam keadilan bermartabat, yaitu keadilan yang memanusiakan manusia.

Haji Uma di wisuda kemudian diserahkan ijazah beserta gelar S.Sos nya oleh Dekan Fakultas FISIP Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. Juga hadir pimpinan sidang

READ  Dr. C.M. Firdaus Oiwobo Teguhkan Integritas Advokat Lewat Sumpah PEMBASMI di Jawa Tengah

Rektor UNAS Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. serta juga di ikuti sejumlah Profesor gurubesar lainnya termasuk Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D, IPU, Asean Eng., 

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dalam wisuda tersebut.

H Sudirman (Haji Uma) dinyatakan lulus dengan katagori Cumlaude dengan IPK 3,70 dengan masa studi 4 tahun.

“Perjuangan selama 4 tahun ini membuahkan hasil yang membahagiakan dengan mendapatkan predikat cumloude,” kata Haji Uma.

Haji Uma berterimakasih kepada Universitas Nasional dan juga kepada semua pihak baik para Dosen dan seluruh civitas akademisi Unas sehingga ia bisa menyelesaikan studi S1 Ilmu Politik di UNAS.

“Alhamdulillah dengan berkat semua pihak sehingga saya bisa menyelesaikan studi S1 saya di Unas tercinta ini mudah-mudahan dengan ilmu yang saya dapat selama perkuliahan 4 tahun belakang ini, bisa saya implementasikan kepada nusa dan bangsa kedepan,” cetus Haji Uma. 

READ  Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Lanjutnya “InsyaAllah dalam waktu dekat ini saya akan melanjutkan Program Studi S2 di Universitas Nasional (UNAS), jelasnya.

Diketahui juga pada Kamis (12/10/2023) kemarin, Haji Uma sudah mengikuti proses Yudisium yang di gelar di Auditorium Cyber Library UNAS, Jakarta. 

Dan mendapatkan suatu penghargaan yang luar biasa dari Ketua Prodi Ilmu Politik, ibu Siti Sadiyatunni’mah, M.Si dan Sekretaris Prodi Ilmu Politik bapak Rahmad Sufajar, S.IP., M.Si. yaitu menawarkan menjadi dosen praktisi di kampus Universitas Nasional (UNAS) untuk mengajar. 

(Admin)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru