Pemkab Samosir Gandeng Kejari Samosir Guna Menagih Pajak Tertunggak

- Kontributor

Kamis, 30 November 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, PortalindonesiaNews.net – Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah. Penyerahan SKK setelah penandatangan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, 30/11. 

Turut hadir Hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Samosir Fri Wisdom Sumbayak, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Marojahan Situmorang. 

Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

READ  Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak.

READ  Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.     

Tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaian MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah.

READ  Tim Supervisi PKK SUMUT : Peran PKK Harus Semakin Ditingkatkan

Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi). 

“Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah” kata Melva

(Harapan Tohang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah
Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  

Berita Terbaru