SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan mega korupsi di lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah–DIY bersama sejumlah masyarakat sipil menilai keberanian aparat penegak hukum patut didukung demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut. Minggu, 7 Juni 2026
Namun demikian, PKP Jateng–DIY menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada beberapa tersangka yang telah ditetapkan. Menurut mereka, dugaan praktik penyimpangan yang terjadi di lapangan perlu ditelusuri hingga ke akar-akarnya.
Ketua PKP Jateng–DIY, Suyana Hadi P., menyampaikan bahwa berbagai laporan yang diterima dari calon mitra, pelaku usaha, maupun masyarakat mengindikasikan adanya dugaan pungutan yang memberatkan dalam proses pengelolaan program MBG di sejumlah daerah.
«”Jika memang ada oknum-oknum yang memanfaatkan program rakyat untuk memperkaya diri sendiri, maka seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai hanya pelaku di permukaan yang tersentuh hukum, sementara aktor-aktor lain yang diduga berperan besar justru lolos dari pemeriksaan,” tegas Suyana Hadi P.»
PKP Jateng–DIY juga meminta aparat penegak hukum mendalami berbagai laporan terkait dugaan praktik yang melibatkan oknum pada tingkat verifikator, koordinator wilayah, hingga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan yayasan dan titik dapur MBG.
Menurut hasil temuan dan laporan yang diterima organisasi tersebut, terdapat sejumlah calon mitra yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat berbagai persoalan administrasi dan mekanisme pengelolaan titik dapur. Beberapa laporan bahkan menyebut adanya titik yang sebelumnya dinyatakan ditolak atau penuh, namun beberapa waktu kemudian justru muncul sebagai lokasi dapur MBG yang telah beroperasi.
Atas dasar itu, Suyana Hadi P. meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pengelolaan program agar tidak ada pihak yang kebal hukum.
«”Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Jika memang terdapat penyimpangan yang terstruktur dan sistematis, maka negara wajib hadir untuk membersihkannya sampai tuntas. Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut siapa pun yang terlibat tanpa tebang pilih,” ujarnya.»
PKP Jateng–DIY juga mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini disebut memiliki posisi strategis dalam pengelolaan program MBG, termasuk orang-orang yang dianggap sebagai tangan kanan para pengambil kebijakan.
Di sisi lain, PKP Jateng–DIY menaruh harapan besar kepada pimpinan baru Badan Gizi Nasional agar melakukan pembenahan internal secara serius. Transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program MBG ke depan.
“Masyarakat adalah sumber informasi yang paling dekat dengan pelaksanaan program. Karena itu, laporan dari masyarakat, penerima manfaat, maupun mitra harus didengar dan ditindaklanjuti secara serius,” tambah Suyana Hadi P.
Masyarakat berharap BGN di bawah kepemimpinan yang baru mampu membangun tata kelola yang bersih, profesional, akuntabel, dan tidak alergi terhadap kritik. Sebab, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari integritas pengelolaannya.
Kini publik menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung. Apakah pemeriksaan akan terus berkembang hingga menyentuh pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut sebagai orang dekat dan tangan kanan para pengambil kebijakan, ataukah kasus ini berhenti pada sejumlah nama yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Satu hal yang pasti, masyarakat menginginkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Laporan Iskandar






