TERKESAN KEBAL HUKUM OKNUM LSM DAN MEDIA TERCIDUK NGANGSU BBM SUMBSIDI

- Kontributor

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net BOYOLALI | Jika sebelumnya di Kota Salatiga, pada Minggu pagi, 31 Maret 2024, sekira pukul 03.55 WIB, Lembaga Perlindungan Konsumen Majapahit bersama Indonesia Corruption Investigation Jawa Tengah kembali memergoki JY diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi. 
Kali ini, para mafia BBM bersubsidi diduga sedang melakukan penyalahgunaan dengan ngangsu pertalite di SPBU 4 4 5 7 3 0 3, Dukuh Kalitelon, Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
Ketua Tim Investigasi ICI Jateng, Shodiq, menyatakan bahwa pengawasan secara acak telah dilakukan di berbagai SPBU di wilayah Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Boyolali.
“Kami memantau beberapa SPBU. Saat di Wilayah Boyolali didapati sebuah mobil yang mencurigakan di SPBU. Setelah kita dekati, benar dugaan kami, mereka sedang ngangsu. Kalau sebelumnya terciduk di Salatiga Ngangsu BBM. Namun ini Ngangsu Pertalite,” ungkap Shodiq.
Shodiq menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap para pelaku. “Harus ditindak tegas. Jangan kasih ampun,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dukungan diberikan kepada kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. 
“Inikan Polri sedang gencar dan secara masiv melakukan pengawasan di SPBU agar tidak terjadi kecurangan. Para mafia BBM bersubsidi ini tergolong nekat,” tambah Shodiq.
Dalam hal ini, Shodiq berharap agar Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam kecurangan dan berkolaborasi dengan para mafia BBM bersubsidi untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan tersebut. 
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan tindakan melanggar aturan.
Redaksi
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Berita Terkait

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terbaru