Medan|PortalIndonesiaNews.Net – Mantan Kepala Proyek PT. Kreasi Beton Nusapersada atau PT. Kraton, Henry JM Panggabean, mengklaim di-PHK tanpa dibayar sisa gaji dan pesangon. Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan Surat Anjuran agar perusahaan segera membayar hak pekerja.
Henry di-PHK via surat pada Desember 2023 setelah bekerja 18 bulan, sejak Juli 2022. PT. Kraton beralamat di Ruko Centre Point, Jl. Timor Blok H No. 01-02, Medan. Perusahaan ini mengerjakan proyek kolam retensi Martubung, proyek strategis Pemko Medan.
“Saya kena PHK itu Desember tahun 2023, tapi sampai sekarang perusahaan belum ada memberikan kompensasi sama sekali kepada saya”, ujar Henry, Jumat 22/5/2026.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






