Kasus Dugaan Pemerasan dan Perampasan di Getasan Terus Berlanjut, Pelaku Seorang Rentenir Ancam Tembak Korban, Begini Jelasnya

- Kontributor

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedatangan pelaku LA bersama oknum kopasus UD

PORTALINDONESIANEWS.NET _ KABUPATEN SEMARANG – Proses laporan kasus pemerasan dan perampasan di Kabupaten Semarang, dengan korban IS, warga Samirono Getasan, terus berlanjut. Kasus yang terjadi pada 23 Juli 2023 lalu ini membuat IS mengalami kerugian berupa satu unit motor Nmax dan ATV. 

IS mengaku bahwa pelaku adalah TBT, warga Pucangan Kebon Baru, Kabupaten Sukoharjo. “Saat mendatangi rumah dan mengambil kendaraan saya, TBT bersama teman-temannya, salah satunya mengaku sebagai aparat,” ucap IS kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
SAAT LA MEMINTAK PAKSA KUNCI KENDARAAN KEPADA IBU KORBAN

Dalam keterangannya, IS menyebut bahwa TBT juga membawa adiknya, LA, serta beberapa anak buahnya. “Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, TBT, LA, ML, ST, JN, dan satu orang yang mengaku aparat berinisial UD, membawa sepeda motor milik saya,” jelas IS.
Berdasarkan keterangan dari Polres Kabupaten Semarang melalui surat yang diterima korban pada 30 Mei 2024, dari lima pelaku yang tidak kooperatif ada tiga yang teridentifikasi yaitu LA, ST, dan JA. 
SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYELIDIKAN NOMOR :B/V/2024/RESKRIM TANGAL: 27 MEI 2024
READ  Dana Desa Dikorupsi oleh Kepala Desa Jatimakmur Suhendri

“Dalam rekaman CCTV, TBT mengancam akan menembak saya dengan senjata yang sudah diisi enam peluru. TBT juga mengaku dan mengucapkan pernah menusuk aparat dalam bukti CCTV tersebut,” ungkap IS. 
KEDATANGAN PARA PELAKU

IS juga menambahkan bahwa kedatangan mereka sangat tidak sopan, bahkan menggeledah rumah saat korban tidak ada di tempat dan berlagak seperti aparat. “LA mencoba mendobrak kamar dan membentak ibu saya dengan mengancam dan mengatakan jika saya punya utang Rp 1,5 miliar. Itu jelas tidak benar. Adapun saya punya hutang, sudah saya bayar dan tidak  ada sangkutan lagi, apa lagu sebesar itu. Memang TBT itu seorang rentenir,” terang IS. 

Para pelaku mengledah rumah layaknya aparat
READ  Dibalik Layar Maut di Karaoke Tegal Panas: Dendam Lama Berujung Darah

IS berharap Polres Semarang bertindak tegas dalam menangani kasus ini mengingat perkara ini sudah lama prosesnya sejak tanggal 10 Agustus. “Pihak Polres Semarang menjelaskan melalui surat kepada korban bahwa tindak lanjut tinggal menunggu dari ahli pidana. Apabila ada pertanyaan, bisa langsung mengontak Inspektur Polisi Dua Agung Purba Jati, S.H., M.M., selaku Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Kabupaten Semarang. Jika diperlukan, maka dapat menghubungi yang bersangkutan untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujar IS.

SAAT LA MENCOBA DOBRAK KAMAR KORBAN YANG DIKUNCI 
READ  Diduga Polsek Rappicini Acuhkan Panggilan PN Makassar

Korban juga merasa dipermalukan saat kejadian karena pelaku sebelum melancarkan aksinya sudah membangun opini di warga sekitar, bahkan sampai tersebar luas sampai kecamatan lain. “Pelaku membuat rencana ini dengan sangat matang, namun berkat kejadian ini, kemungkinan ada korban lain,” jelasnya.
IS menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang akan disusulkan karena adanya beberapa fitnah tanpa bukti yang dibuat oleh pelaku sendiri. “Kami berharap kasus ini segera dituntaskan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas IS.
Redaksi
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Berita Terbaru