SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Dunia perkoperasian di Kota Salatiga kembali diguncang kabar mengejutkan. Sejumlah nasabah Koperasi Jaya Eka Sakti telah resmi melapor ke Polres Salatiga setelah dana tabungan dan deposito mereka diduga tak kunjung dapat dicairkan selama bertahun-tahun. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 318.635.345.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/349/V/2026/SPKT tertanggal Selasa, 19 Mei 2026. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah nasabah yang mengalami gagal bayar diduga mencapai ribuan orang.
Para korban mengaku mulai menabung dan menempatkan deposito di koperasi tersebut sejak tahun 2017. Dana disetor secara bertahap dengan harapan mendapatkan keamanan simpanan dan keuntungan dari koperasi yang saat itu dinilai cukup dipercaya masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






