Miris warga Kelurahan cawangsari borobudur kehilangan rumah karena rentenir

- Kontributor

Senin, 10 Juni 2024 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat perubahan rumah memakai alat berat excavator


PortalindonesiaNews.NetMAGELANG _kejanggalan dalam exsekusi Rumah Ibu Sri wahyuni warga Kelurahan cawangsari borobudur r t 0 2 r w 0 3 kabupaten magelang dimana belum ada putusan ingkrah dari pengadilan kasasi juga belum turun namun sudah dilakukan eksekusi sepihak. 

anak korban menjelaskan, Jadi awal mula ibu sri wahyuni hutang dibank sebesar 150 juta, terus ditutupkan sama pihak yang ngutangi selaku rentenir ditutup semua jadi 162 juta

Kedatangan alat berat bersama rombongan preman

“setelah pulang dari bank ibu saya diajak ke notaris, ibu saya dengan posisi bingung Di tanya ini  suruh tanda tangan, pihak pelaku bilang, ini tanda tangan karna aku minjami uang ucap rentenir, “ibuk saya dibentak tidak boleh membaca isi yg ditanda tangani (ibu saya juga tidak ketemu langsung sama notaris tersebut ) 

READ  Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Eksekusi tidak disertai aparat kepolisian namun di kawan preman-preman

“setelah itu beberapa hari kemudian mucul akte jual beli sertifikat udah atas nama pihak yg ngutangi, setelah itu dibuatkan surat kesepakatan bersama dari pak carik isinya SURUH BAYAR 300 juta

“BILA MANA BELUM BISA MEMBAYAR RUMAH SAMA BANGUNAN MAU DIKUASAI DENGAN SAYA DAN KELUARGA DITAMBAHI UANG 100 juta. Ucapnya, 

READ  Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  

“,Dan sampe saat ini belum ditambahi uang.keluarga dan saya sebelumnya juga udah mau bayar tetapi pihak yg ngutangi tidak mau dibayar intinya mau menguasai rumah sama bangunan, dan tidak tau tiba-tiba udah muncul eksekusi jadi eksekusi yg pertama 14 mei itu gagal karna tangan bapak saya terkena linggis, 

“Dari pihak pengadilan terus berjalan sampe pas tangal 3 kemaren eksekusi berjalan hingga sampe perobohan, pas perobohan tidak ada aparat kepolisian sama pengacara dari kami sudah bilang sama pengadilan intinya ini gimana kok sampe perobohan dari pengadilan, jawabnya kalau tugas saya cuma eksekusi pak itu atas perintah ketua nanti untuk yg perobohan saya sampaikan ke ketua dan itu belum ada jawaban dari ketua., Tiba-tiba pulang dari pengadilan pengacara kami ngobrol sama pengacara yg ngutangi tidak digubris, alat berat excavator Tiba-tiba udah suruh maju untuk menghancurkan, dengan diamankan preman-preman jumlah tidak sedikit, ujarnya

READ  Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Berita Terbaru