Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – Kuasa hukum eks direksi PDAM Tirta Moedal periode 2024–2029, Muchtar Hadi Wibowo SH, mengkonfirmasi bahwa ketiga klien nya berencana melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng pada Selasa (28/4/2026).

Ketiga direksi tersebut adalah Dr. E Yudi Indarto (mantan Dirut), Muhammad Indra Gunawan ST, dan Anom Guritno MM. Sebelumnya, Wali Kota Semarang mencopot ketiganya dari jabatan mereka pada 9 Oktober 2025.

Muchtar akan mengajukan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Ia menilai tindakan Walikota telah merugikan kliennya secara nyata.

READ  Gema Jumat Berkah di SM Tower: Warga Doakan Hanura DIY Bangkit Lebih Besar!

Menurutnya, proses pemberhentian tersebut menabrak standar operasional prosedur (SOP) dan mengabaikan fakta lapangan. Ia merujuk pada Pasal 65 ayat (2) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menurutnya membuktikan bahwa alasan pencopotan tersebut tidak memenuhi syarat.

“Ibu Walikota telah melakukan banyak tindakan inprosedural, abuse of power, serta perbuatan melawan hukum”, tegas Muchtar.

READ  PKL Satu Payung Pancasila Dapat Angin Segar! Walikota Salatiga Janji Sediakan Lapak Layak Usai Audiensi dengan DPP LSM APRI

Ia juga menyentil kejanggalan administrasi, dimana Pemkot menerbitkan dan mengirimkan undangan pemecatan pada hari yang sama. “Masa mereka membuat undangan PHK tanggal 9 Oktober 2025 dan memberitahukannya saat itu juga”, sindirnya.

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Kubu eks direksi juga berencana menyeret Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal sebagai pihak turut tergugat. Muchtar menilai Dewas telah lalai menjalankan kewajiban pembinaan dan evaluasi berkala sebagaimana mandat Pasal 22 Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.

READ  LCKI Hadiri Seminar MIGAS di Blora, Jawa Tengah – Dorong Peran Strategis Lembaga dalam Sektor Energi

“Bagaimana mungkin Walikota menyalahkan direksi atas kinerja, sementara Dewan Pengawas tidak pernah menjalankan fungsi pembinaan secara efektif?”, cetusnya.
Baginya, kisruh ini adalah potret buruk maladministrasi dan lemahnya pengawasan internal Pemkot.

(Laporan: Christ)

###

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru