Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – Kuasa hukum eks direksi PDAM Tirta Moedal periode 2024–2029, Muchtar Hadi Wibowo SH, mengkonfirmasi bahwa ketiga klien nya berencana melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng pada Selasa (28/4/2026).

Ketiga direksi tersebut adalah Dr. E Yudi Indarto (mantan Dirut), Muhammad Indra Gunawan ST, dan Anom Guritno MM. Sebelumnya, Wali Kota Semarang mencopot ketiganya dari jabatan mereka pada 9 Oktober 2025.

Muchtar akan mengajukan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Ia menilai tindakan Walikota telah merugikan kliennya secara nyata.

READ  SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Menurutnya, proses pemberhentian tersebut menabrak standar operasional prosedur (SOP) dan mengabaikan fakta lapangan. Ia merujuk pada Pasal 65 ayat (2) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menurutnya membuktikan bahwa alasan pencopotan tersebut tidak memenuhi syarat.

“Ibu Walikota telah melakukan banyak tindakan inprosedural, abuse of power, serta perbuatan melawan hukum”, tegas Muchtar.

READ  Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Ia juga menyentil kejanggalan administrasi, dimana Pemkot menerbitkan dan mengirimkan undangan pemecatan pada hari yang sama. “Masa mereka membuat undangan PHK tanggal 9 Oktober 2025 dan memberitahukannya saat itu juga”, sindirnya.

READ  Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Kubu eks direksi juga berencana menyeret Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal sebagai pihak turut tergugat. Muchtar menilai Dewas telah lalai menjalankan kewajiban pembinaan dan evaluasi berkala sebagaimana mandat Pasal 22 Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.

READ  Menjaring Notaris Berkompeten, Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris 2024

“Bagaimana mungkin Walikota menyalahkan direksi atas kinerja, sementara Dewan Pengawas tidak pernah menjalankan fungsi pembinaan secara efektif?”, cetusnya.
Baginya, kisruh ini adalah potret buruk maladministrasi dan lemahnya pengawasan internal Pemkot.

(Laporan: Christ)

###

Berita Terkait

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB