Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin (Cak Sin), mengangkat bicara soal kelambanan penyusunan aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Padahal, aturan yang masih bersifat makro ini dinilai belum mampu mendorong percepatan pembangunan industri hingga tahun 2042.

Cak Sin yang juga anggota Komisi A DPRD Blora dari Dapil 1 menegaskan, keberadaan Perda RPIK saja tidak cukup untuk menggerakkan roda industri di lapangan. Dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang jelas dan operasional.

“Perda tahun 2023 tentang pembangunan industri itu hanya menyajikan gambaran besar. Detail seperti wilayah industri mana yang akan dikembangkan dan bagaimana aturan pengelolaannya, harus segera dituangkan dalam Perbup,” tegasnya pada Kamis (12/2/2026).

READ  PERMAK Sumut Desak Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Menurutnya, hingga kini penyusunan Perbup seolah-olah terlupakan dan belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Kondisi ini menjadi momok yang bisa menghambat langkah-langkah strategis pembangunan industri di Blora.

“Sampai saat ini masih belum ada kemajuan yang signifikan. Padahal dengan adanya Perbup, kita bisa jelas melihat peta kawasan mana saja yang akan jadi fokus pengembangan,” ucapnya.

Cak Sin menekankan bahwa percepatan penyusunan aturan turunan ini bukan hanya urusan administrasi biasa. Lebih dari itu, ini adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang menjadi daya tarik utama bagi para investor.

READ  Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

“Kita perlu payung hukum yang kokoh agar tidak membuat pelaku industri merasa ragu untuk menanamkan modal di Blora. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama kita semua,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bapemperda DPRD Blora berencana segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Bapperida, Dinas Ketenaga Kerjaan, serta instansi lain yang berkepentingan.

READ  Klarifikasi Bohong Kanit Reskrim Polres Rembang Dilaporkan ke Propam, Kuasa Hukum: Ini Upaya Manipulasi Publik!

Fokus utama rapat tersebut adalah memastikan sinkronisasi antara Perda RPIK dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Blora.

Dengan regulasi yang lengkap dan terstruktur, diharapkan iklim investasi di Blora dapat berkembang lebih pesat dan terarah, sekaligus membuka jalan bagi kemajuan ekonomi daerah melalui sektor industri.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Berita Terbaru