Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Perjudian Bebas Dilakukan Di Gembol kecamatan Bawen kabupaten Semarang

Foto : Ketika Perjudian Bebas Dilakukan Di Gembol kecamatan Bawen kabupaten Semarang

KABUPATEN SEMARANG | PortindonesiaNews.Net – Di tengah kampanye pemberantasan perjudian online dan offline yang digencarkan pemerintah pusat bersama TNI serta Polri, dugaan praktik judi ilegal skala besar justru terus berjalan tanpa hambatan di Dusun Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Sejumlah warga yang merasa resah telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan adanya permainan judi dadu dengan taruhan besar, yang diperkirakan melibatkan perputaran uang dalam jumlah fantastis.

“Ini bukan judi kecil. Taruhannya besar, ramai, dan berlangsung hampir rutin. Anehnya tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

READ  RESMI "NAIK KELAS"! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA "CIPU-CIPU"!

Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan warga, lokasi perjudian tersebut diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun anggota Polri yang masih aktif. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

READ  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

“Kalau tidak ada bekingan, rasanya mustahil kegiatan sebesar ini bisa bertahan lama. Kami warga kecil hanya bisa mengamati,” ujar warga lainnya.

Kondisi ini membuat kesan bahwa upaya pemberantasan perjudian tidak merata, seolah hanya menyasar masyarakat kecil sementara yang berskala besar dibiarkan. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

READ  JAFF Market 2025 Resmi Dibuka: Pusat Kreativitas Asia Pasifik Berkumpul di Yogyakarta, Indonesia Pamer Ambisi Besar di Kancah Global

Sejumlah pemerhati hukum menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu adanya langkah serius dan transparan dari institusi terkait, mulai dari Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, hingga Polisi Militer TNI, untuk memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Jika ada oknum aparat terlibat, maka ini pelanggaran berat dan harus diproses tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas seorang pengamat hukum.

READ  SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Hingga saat ini, pihak Polres Semarang maupun aparat TNI setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media ini membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

READ  PEMKAB SAMOSIR LAUNCHING GERAY KEPUL

Publik kini menunggu apakah komitmen negara dalam memberantas perjudian benar-benar ditegakkan secara menyeluruh, atau hanya sebatas slogan. (Red/Time)

 

 

Berita Terkait

Gercep!!! Setelah mendapatakan Mandat sebagai Ketua DPC AWPI Kota Semarang, Yosep Catur Eri mewacanakan Penerbitan Tabloid BSI (Berita Sorotan Indonesia)
Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum
TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata
Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya
Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap
Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres
MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI
Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:46 WIB

Gercep!!! Setelah mendapatakan Mandat sebagai Ketua DPC AWPI Kota Semarang, Yosep Catur Eri mewacanakan Penerbitan Tabloid BSI (Berita Sorotan Indonesia)

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17 WIB

TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:13 WIB

MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Berita Terbaru