SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net — Pengunduran diri Heru Prasetyo, anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disebut-sebut karena alasan kesehatan, justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Dalih medis yang disampaikan ke publik kini berbenturan dengan munculnya dugaan keterkaitan dengan persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jaya Eka Sakti yang tengah dikeluhkan puluhan warga.
Apakah pengunduran diri itu murni demi pemulihan kesehatan? Ataukah ada faktor lain yang belum disampaikan ke publik?
LBH Nilai Alasan Kesehatan Tidak Utuh
Lembaga ELBEHA Barometer menjadi salah satu pihak yang secara terbuka mempertanyakan alasan pengunduran diri tersebut. Ketua Umum ELBEHA Barometer, Sri Hartono, menyebut alasan kesehatan terlalu sederhana untuk sebuah keputusan politik strategis.
“Kami menilai ini janggal. Mundur dari jabatan publik bukan perkara ringan. Ada beberapa sumber yang sudah kami temui dan sedang kami telusuri,” ujar Sri Hartono kepada wartawan.
Menurutnya, persoalan yang melingkupi Heru Prasetyo diduga tidak berhenti pada urusan medis, melainkan mengarah pada persoalan lain yang berpotensi masuk ranah hukum.
“Ini masih dugaan. Ada koperasi yang bermasalah dan yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu pengurusnya. Informasinya, kasus itu sudah ditangani aparat,” ungkapnya.
Benang Merah ke KSP Jaya Eka Sakti?
Pernyataan tersebut seolah menemukan relevansinya setelah puluhan warga mengadukan Koperasi Jaya Eka Sakti yang berkantor di Salatiga. Dalam struktur kepengurusan koperasi itu, nama Heru Prasetyo tercatat sebagai Sekretaris, bersama Bu Nina sebagai Ketua dan Herminah sebagai Bendahara.
Pengaduan warga mencuat pada Minggu, 22 Juni 2025, ketika 12 warga Dusun Karanglo, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melapor melalui Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Mereka mengeluhkan dana simpanan berjangka sejak 2016 yang hingga kini tidak bisa dicairkan.
Dana yang semula berbentuk simpanan berjangka bahkan disebut dialihkan sepihak menjadi tabungan biasa, namun tetap tidak dapat diambil.
“Kami sudah berulang kali mencoba menemui ketua koperasi. Janji pencairan sebelum Lebaran tidak pernah terealisasi,” ujar Elman Sirait, koordinator posko pengaduan.
Kerugian Ratusan Juta, Warga Kecil Terjepit
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp773 juta dari 12 korban, dengan potensi jumlah korban lebih besar. Mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi kecil—pedagang, tukang ojek, hingga pengrajin makanan ringan—yang sangat membutuhkan dana tersebut, terlebih menjelang tahun ajaran baru.
Salah satu korban, Berjanji, pengemudi ojek online, mengaku merugi Rp110 juta.
“Saya menabung bertahun-tahun. Harapannya aman. Tapi sejak Desember 2022 dana macet,” keluhnya.
Korban lain menyebut bunga koperasi saat itu mencapai 11 persen, yang kini justru menjadi bumerang karena dana tak kunjung cair.
PKS: Murni Alasan Kesehatan
Di sisi lain, Heru Prasetyo tetap menegaskan pengunduran dirinya murni karena kondisi kesehatan.
“Saya menderita bronchitis dan oleh keluarga diminta fokus istirahat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sekretaris DPD PKS Salatiga, Zaidun, juga membenarkan pengunduran diri tersebut dan menyebut faktor kesehatan sebagai alasan utama.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Heru Prasetyo maupun PKS terkait status dan tanggung jawabnya sebagai pengurus KSP Jaya Eka Sakti.
Publik Menanti Jawaban
Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan memanggil pengurus koperasi pada 4 Juli 2025. Jika kembali diabaikan, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Jangan hanya satu orang. Seluruh pengurus harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Elman.
Kini publik Salatiga bertanya-tanya: Apakah pengunduran diri Heru Prasetyo sekadar soal kesehatan, atau upaya menjauh dari pusaran masalah KSP yang mulai terbuka ke permukaan?
Satu yang pasti, cerita ini belum selesai. Dan di Salatiga, setiap keputusan politik hampir selalu menyisakan tanda tanya besar.
Laporan : iskandar






