OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika mediasi di kelurahan dan hasil pemeriksaan medis

Foto ketika mediasi di kelurahan dan hasil pemeriksaan medis

PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah upaya reformasi institusi kepolisian, muncul kasus mengejutkan yang mencuat di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Tiga oknum anggota Polsek Wonopringgo diduga melakukan tindakan intimidatif dengan mendatangi orang tua korban pengeroyokan anak di bawah umur, M. Riskon, untuk menekan agar pemberitaan kasus tersebut dihapus dari akun TikTok SuaraMasyarakat.26 JANUARI 2026

Kedatangan oknum aparat tersebut terjadi pada hari ini, Senin (26/1). Menurut keterangan Riskon, pihaknya tidak diminta untuk mencabut laporan hukum, melainkan hanya untuk menghapus berita. “Kami tidak pernah mencabut laporan dan tidak pernah diminta mencabut laporan. Yang diminta adalah agar berita dihapus,” tegasnya.

READ  Geger warga batur kecamatan getasan temukan mayat

Laporan dugaan pengeroyokan terhadap anaknya yang berinisial M (15) tetap berjalan dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten. Keluarga mengaku terima kasih atas penanganan kasus tersebut, namun kecewa dengan tindakan oknum yang dinilai melampaui kewenangan dan mencederai etika kepolisian.

READ  Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga "Pesta" Bantuan

Kasus pengeroyokan sendiri terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diduga dianiaya oleh lebih dari lima orang setelah dipaksa meminum kopi yang dicampur obat terlarang, mengalami luka fisik dan trauma psikologis, serta sempat dirawat di RSUD Kjen. Upaya awal pelaporan ke Polsek Wonopringgo disebut belum diterima dengan alasan menunggu visum, sehingga keluarga melapor ke Polres pada 22 Januari dengan Nomor STTP/30/I/2026/SPKT.

READ  Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas

Dugaan tindakan tekanan ini memicu keprihatinan karena melanggar berbagai peraturan hukum:

READ  Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

– UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 4 ayat (3) menjamin pers bebas dari tekanan, sedangkan Pasal 18 ayat (1) menetapkan pidana hingga 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi yang menghalangi kerja pers.

– Perkap Polri No. 14 Tahun 2011: Melarang penyalahgunaan kewenangan dan intimidasi terhadap masyarakat.

– UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Menuntut perlindungan korban anak dan keluarganya dari tekanan dan intimidasi.

READ  Farid Ma'ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Polsek Wonopringgo. Masyarakat mendesak pihak Kapolres Pekalongan Kabupaten, Propam Polda Jawa Tengah, dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan etik dan hukum guna menjaga wibawa institusi dan keadilan bagi korban.

Laporan: iskandar

 

 

 

 

Berita Terkait

PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  
KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita
Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”
INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  
PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:27 WIB

PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:12 WIB

KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:25 WIB

Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:22 WIB

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Berita Terbaru