Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KENDAL|PortalindonesiaNews.Net – Etika pelayanan medis di Kabupaten Kendal kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang pasien perempuan, Tri Nur Muzanatun, melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K di Charlie Hospital, Boja. Insiden ini memicu perdebatan hangat setelah dokumen pengaduan resmi pasien beredar luas di media sosial.

Berawal dari Permintaan Waktu Berpikir

Kejadian bermula pada Jumat (9/1/2026), saat pasien tengah berkonsultasi mengenai tindakan operasi. Layaknya pasien pada umumnya, Tri meminta waktu sejenak untuk berdiskusi dengan suami dan keluarganya sebelum mengambil keputusan besar terkait pembedahan.

READ  Inovasi Guru Semarang: Mini Riset STEAM PERISEMAR Cetak Siswa Kritis, Peduli Lingkungan, dan Kolaboratif

Namun, permintaan yang manusiawi tersebut justru direspons secara mengejutkan. Dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit, Tri mengklaim dirinya justru diusir dari ruang poli bedah oleh sang dokter.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Momen “Keceplosan” yang Menjadi Polemik

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak manajemen Charlie Hospital menggelar pertemuan klarifikasi pada Kamis (15/1/2026). Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian masalah ini justru memunculkan fakta baru yang kontroversial.

READ  Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Meski dr. A.K membantah melakukan pengusiran, suasana sempat memanas ketika sang dokter diduga “keceplosan” melontarkan kata “kampret” di hadapan pasien dan awak media saat menjelaskan versinya mengenai situasi tersebut. Ucapan ini sontak dinilai oleh pihak pendamping pasien sebagai bentuk konfirmasi atas temperamen dan perilaku tidak etis yang dituduhkan sejak awal.

READ  PT Charlie Hospital Semarang Tbk Akan Laksanakan Pengembangan Pembangunan 3 RS di Jateng

Langkah Hukum dan Etik ke IDI

Hingga saat ini, pihak manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan rilis resmi terkait sanksi atau langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi insiden tersebut.

READ  Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas

Di sisi lain, Tri Nur Muzanatun tampaknya tidak akan tinggal diam. Didampingi pihak keluarga, ia berencana membawa kasus ini ke meja Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal.

READ  Yanti, TKW Taiwan, Kembali Jadi Sorotan! Video Pribadi Diduga Tersebar, Publik Desak Penegakan Hukum

“Kami ingin ada penilaian etik yang objektif dari lembaga profesi. Pasien memiliki hak untuk bertanya dan berpikir, bukan malah mendapat tekanan atau ucapan yang tidak pantas,” ujar salah satu perwakilan pendamping pasien.

READ  Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrasi & Pengawas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi kesehatan mengenai pentingnya bedside manner atau etika berkomunikasi tenaga medis terhadap pasien, yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang hak konsumen dan kesehatan. (Red/Time)

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru