Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KENDAL|PortalindonesiaNews.Net – Etika pelayanan medis di Kabupaten Kendal kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang pasien perempuan, Tri Nur Muzanatun, melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K di Charlie Hospital, Boja. Insiden ini memicu perdebatan hangat setelah dokumen pengaduan resmi pasien beredar luas di media sosial.

Berawal dari Permintaan Waktu Berpikir

Kejadian bermula pada Jumat (9/1/2026), saat pasien tengah berkonsultasi mengenai tindakan operasi. Layaknya pasien pada umumnya, Tri meminta waktu sejenak untuk berdiskusi dengan suami dan keluarganya sebelum mengambil keputusan besar terkait pembedahan.

READ  Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Namun, permintaan yang manusiawi tersebut justru direspons secara mengejutkan. Dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit, Tri mengklaim dirinya justru diusir dari ruang poli bedah oleh sang dokter.

READ  Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Momen “Keceplosan” yang Menjadi Polemik

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak manajemen Charlie Hospital menggelar pertemuan klarifikasi pada Kamis (15/1/2026). Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian masalah ini justru memunculkan fakta baru yang kontroversial.

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Meski dr. A.K membantah melakukan pengusiran, suasana sempat memanas ketika sang dokter diduga “keceplosan” melontarkan kata “kampret” di hadapan pasien dan awak media saat menjelaskan versinya mengenai situasi tersebut. Ucapan ini sontak dinilai oleh pihak pendamping pasien sebagai bentuk konfirmasi atas temperamen dan perilaku tidak etis yang dituduhkan sejak awal.

READ  Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Langkah Hukum dan Etik ke IDI

Hingga saat ini, pihak manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan rilis resmi terkait sanksi atau langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi insiden tersebut.

READ  Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik–JPU–Hakim di Semarang Disorot: Perkara Tipiring Berujung 10 Bulan Penjara

Di sisi lain, Tri Nur Muzanatun tampaknya tidak akan tinggal diam. Didampingi pihak keluarga, ia berencana membawa kasus ini ke meja Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal.

READ  Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

“Kami ingin ada penilaian etik yang objektif dari lembaga profesi. Pasien memiliki hak untuk bertanya dan berpikir, bukan malah mendapat tekanan atau ucapan yang tidak pantas,” ujar salah satu perwakilan pendamping pasien.

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi kesehatan mengenai pentingnya bedside manner atau etika berkomunikasi tenaga medis terhadap pasien, yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang hak konsumen dan kesehatan. (Red/Time)

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru