Skandal “Pemain Titipan” Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Pertandingan Liga Desa Berlangsung

Foto : Ketika Pertandingan Liga Desa Berlangsung

KAB. PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net – Semangat sportivitas turnamen Liga Desa Jawa Tengah tercoreng dugaan skandal manipulasi data kependudukan yang sistematis. Tim asal Kabupaten Semarang melayangkan protes keras setelah menemukan bukti bahwa mayoritas pemain lawan diduga merupakan pemain “cabutan” yang baru berganti domisili secara mendadak.

Ketegangan memuncak saat tim Desa Pager Putih, Pekalongan, dituding melanggar kesepakatan krusial terkait syarat domisili pemain. Berdasarkan aturan yang disepakati, setiap pemain wajib menjadi penduduk desa setempat minimal selama dua tahun guna memastikan ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal, bukan ajang “belanja” pemain profesional.

READ  Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Bukti Digital Disdukcapil Berbicara

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang, Samsudin — atau yang populer disapa Doyok — tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya memegang bukti otentik yang tak terbantahkan.

READ  LPK Serbaindo Luluskan 55 Siswa Siap Kerja ke Jepang, Sekaligus Luncurkan Lembaga Sertifikasi Bahasa Asing Pertama di Indonesia

“Kami sangat kecewa. Kesepakatan di Technical Meeting itu harga mati, tapi faktanya di lapangan berbanding terbalik. Ini bukan lagi soal kalah atau menang, tapi soal kejujuran dalam membina desa,” tegas Samsudin.

Dugaan kecurangan ini semakin kuat setelah Official Team Banyubiru FC melakukan penelusuran mandiri. Sri Anggoro Siswaji, Kepala Desa Banyubiru, mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil pemindaian (scanning) data Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

READ  Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik–JPU–Hakim di Semarang Disorot: Perkara Tipiring Berujung 10 Bulan Penjara

“Data menunjukkan sekitar 90 persen pemain tim lawan baru terdaftar pindah ke desa tersebut pada 30 Desember 2025. Bahkan, ada pemain yang datanya sama sekali tidak ditemukan di sistem. Ini adalah manipulasi administrasi yang sangat kasat mata,” ungkap Sri Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

READ  Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Tuntutan Diskualifikasi

Pihak Kabupaten Semarang menilai insiden ini sebagai penghinaan terhadap semangat turnamen. Pindah domisili secara massal hanya beberapa hari sebelum pergantian tahun dianggap sebagai upaya instan untuk memenangi kompetisi dengan cara yang mencederai keadilan.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

Banyubiru FC telah melayangkan surat keberatan resmi dan mendesak panitia pelaksana Liga Desa untuk bertindak tegas. Mereka menuntut hukuman berat berupa diskualifikasi bagi tim yang terbukti melanggar aturan administrasi demi menjaga marwah turnamen.

READ  Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono

“Jika hal seperti ini dibiarkan, maka tujuan Liga Desa sebagai ajang pembinaan talenta asli daerah akan sirna, digantikan oleh taktik manipulasi kependudukan,” tambah Sri Anggoro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia penyelenggara maupun Official Tim Desa Pager Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius tersebut. Publik kini menunggu keberanian panitia dalam menegakkan aturan demi integritas sepak bola desa di Jawa Tengah.

Laporan: iskandar

 

 

 

 

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru