Skandal “Pemain Titipan” Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Pertandingan Liga Desa Berlangsung

Foto : Ketika Pertandingan Liga Desa Berlangsung

KAB. PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net – Semangat sportivitas turnamen Liga Desa Jawa Tengah tercoreng dugaan skandal manipulasi data kependudukan yang sistematis. Tim asal Kabupaten Semarang melayangkan protes keras setelah menemukan bukti bahwa mayoritas pemain lawan diduga merupakan pemain “cabutan” yang baru berganti domisili secara mendadak.

Ketegangan memuncak saat tim Desa Pager Putih, Pekalongan, dituding melanggar kesepakatan krusial terkait syarat domisili pemain. Berdasarkan aturan yang disepakati, setiap pemain wajib menjadi penduduk desa setempat minimal selama dua tahun guna memastikan ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal, bukan ajang “belanja” pemain profesional.

READ  Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Bukti Digital Disdukcapil Berbicara

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang, Samsudin — atau yang populer disapa Doyok — tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya memegang bukti otentik yang tak terbantahkan.

READ  Pembangunan Tahap 1 Sudah Beres Desa Pajagan Bingung Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Kemana ?

“Kami sangat kecewa. Kesepakatan di Technical Meeting itu harga mati, tapi faktanya di lapangan berbanding terbalik. Ini bukan lagi soal kalah atau menang, tapi soal kejujuran dalam membina desa,” tegas Samsudin.

Dugaan kecurangan ini semakin kuat setelah Official Team Banyubiru FC melakukan penelusuran mandiri. Sri Anggoro Siswaji, Kepala Desa Banyubiru, mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil pemindaian (scanning) data Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

READ  Bukan Kurir, Hanya Sopir? Keluarga Bantah Keterlibatan Dua Pria dalam Kasus 50 Kg Sabu di Bogor

“Data menunjukkan sekitar 90 persen pemain tim lawan baru terdaftar pindah ke desa tersebut pada 30 Desember 2025. Bahkan, ada pemain yang datanya sama sekali tidak ditemukan di sistem. Ini adalah manipulasi administrasi yang sangat kasat mata,” ungkap Sri Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

READ  HUT Satpol PP, Satlinmas Dan Damkar Kab Semarang di Sambut Meriah

Tuntutan Diskualifikasi

Pihak Kabupaten Semarang menilai insiden ini sebagai penghinaan terhadap semangat turnamen. Pindah domisili secara massal hanya beberapa hari sebelum pergantian tahun dianggap sebagai upaya instan untuk memenangi kompetisi dengan cara yang mencederai keadilan.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Banyubiru FC telah melayangkan surat keberatan resmi dan mendesak panitia pelaksana Liga Desa untuk bertindak tegas. Mereka menuntut hukuman berat berupa diskualifikasi bagi tim yang terbukti melanggar aturan administrasi demi menjaga marwah turnamen.

READ  Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan

“Jika hal seperti ini dibiarkan, maka tujuan Liga Desa sebagai ajang pembinaan talenta asli daerah akan sirna, digantikan oleh taktik manipulasi kependudukan,” tambah Sri Anggoro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia penyelenggara maupun Official Tim Desa Pager Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius tersebut. Publik kini menunggu keberanian panitia dalam menegakkan aturan demi integritas sepak bola desa di Jawa Tengah.

Laporan: iskandar

 

 

 

 

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru