KAB. PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net – Semangat sportivitas turnamen Liga Desa Jawa Tengah tercoreng dugaan skandal manipulasi data kependudukan yang sistematis. Tim asal Kabupaten Semarang melayangkan protes keras setelah menemukan bukti bahwa mayoritas pemain lawan diduga merupakan pemain “cabutan” yang baru berganti domisili secara mendadak.
Ketegangan memuncak saat tim Desa Pager Putih, Pekalongan, dituding melanggar kesepakatan krusial terkait syarat domisili pemain. Berdasarkan aturan yang disepakati, setiap pemain wajib menjadi penduduk desa setempat minimal selama dua tahun guna memastikan ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal, bukan ajang “belanja” pemain profesional.
Bukti Digital Disdukcapil Berbicara
Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang, Samsudin — atau yang populer disapa Doyok — tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya memegang bukti otentik yang tak terbantahkan.
“Kami sangat kecewa. Kesepakatan di Technical Meeting itu harga mati, tapi faktanya di lapangan berbanding terbalik. Ini bukan lagi soal kalah atau menang, tapi soal kejujuran dalam membina desa,” tegas Samsudin.

Dugaan kecurangan ini semakin kuat setelah Official Team Banyubiru FC melakukan penelusuran mandiri. Sri Anggoro Siswaji, Kepala Desa Banyubiru, mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil pemindaian (scanning) data Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
“Data menunjukkan sekitar 90 persen pemain tim lawan baru terdaftar pindah ke desa tersebut pada 30 Desember 2025. Bahkan, ada pemain yang datanya sama sekali tidak ditemukan di sistem. Ini adalah manipulasi administrasi yang sangat kasat mata,” ungkap Sri Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).
Tuntutan Diskualifikasi
Pihak Kabupaten Semarang menilai insiden ini sebagai penghinaan terhadap semangat turnamen. Pindah domisili secara massal hanya beberapa hari sebelum pergantian tahun dianggap sebagai upaya instan untuk memenangi kompetisi dengan cara yang mencederai keadilan.
Banyubiru FC telah melayangkan surat keberatan resmi dan mendesak panitia pelaksana Liga Desa untuk bertindak tegas. Mereka menuntut hukuman berat berupa diskualifikasi bagi tim yang terbukti melanggar aturan administrasi demi menjaga marwah turnamen.
“Jika hal seperti ini dibiarkan, maka tujuan Liga Desa sebagai ajang pembinaan talenta asli daerah akan sirna, digantikan oleh taktik manipulasi kependudukan,” tambah Sri Anggoro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia penyelenggara maupun Official Tim Desa Pager Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius tersebut. Publik kini menunggu keberanian panitia dalam menegakkan aturan demi integritas sepak bola desa di Jawa Tengah.
Laporan: iskandar






