Bahlil Segera Batasi Konsumen BBM Pertalite dalam 3 Pekan Lagi

- Kontributor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks parlemen

PortalindonesiaNews.net_ Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk segera memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu tiga pekan mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi beban fiskal negara.

Menurut Bahlil, pembatasan ini akan diatur berdasarkan kriteria tertentu yang mencakup jenis kendaraan dan golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi Pertalite. Ia menegaskan bahwa pengetatan distribusi BBM bersubsidi diperlukan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan oleh golongan yang mampu membeli BBM non-subsidi.

READ  Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

“Kami sedang menyusun aturan teknisnya dan dalam tiga minggu ke depan kebijakan pembatasan konsumsi Pertalite akan mulai diterapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi negara,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/8).

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang tidak stabil serta kenaikan harga minyak dunia yang turut mempengaruhi keuangan negara. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama. Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan sosialisasi dan panduan terkait siapa saja yang berhak mengakses BBM subsidi, serta memastikan adanya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran dan mendorong keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

READ  Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru