Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Aksi Penolakan UU Pilkada

- Kontributor

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta, 25 Agustus 2024 – Dewan Pers dengan tegas mengutuk aksi kekerasan yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Insiden kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh aparat pengamanan yang bertugas mengendalikan situasi unjuk rasa di beberapa wilayah strategis di ibu kota.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan untuk lebih memahami peran jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjamin keselamatan mereka saat meliput peristiwa penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi tersebut dilaporkan mengalami berbagai luka fisik dan kerusakan pada peralatan kerja mereka. Dewan Pers mendesak agar insiden ini segera diusut tuntas, dan meminta pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.

READ  Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Aksi unjuk rasa menolak UU Pilkada ini telah menarik perhatian publik dan media. Sejumlah organisasi jurnalis juga turut mengecam kekerasan ini dan menuntut agar hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh negara.

Dewan Pers akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

READ  Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025

Liputan khusus Redaksi : portalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  
SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru