Aksi Anarkis dalam Pengamanan Demo 26 Agustus, Gas Air Mata Kepolisian Menyasar Rumah Warga dan Anak-anak Mengaji

- Kontributor

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pengamanan demo di Semarang 26 Agustus 2024 yang ricuh sampai gas air mata menyasar pemukiman warga sehinga terkena anak-anak mengaji bahkan masuk ke mall dan security menolong anak balita yang pingsan terkena gas air mata. Foto dikomentasi/ portalindonesiaNews.net


PortalindonesiaNews.net
_ Semarang – Pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, berujung pada insiden anarkis dengan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian. Tragisnya, gas air mata tersebut menyasar hingga ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi demo, bahkan beberapa anak yang sedang mengaji di sebuah mushola turut menjadi korban.

READ  85 Pengungsi dipulangkan, titik api sudah mulai berkurang.

Menurut laporan yang diterima oleh portalindonesiaNews.net gas air mata yang ditembakkan oleh aparat menyebar luas hingga mencapai pemukiman warga yang jauh dari titik kericuhan. Dampaknya, beberapa warga mengalami sesak napas dan iritasi mata, termasuk anak-anak yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan mengaji.

Gar air mata menyasar kepemukima warga yang jauh dari titik demo sampai terkena anak yang mengaji di mushola. 
READ  Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!

“Kami tidak ada sangkut pautnya dengan demo, tetapi gas air mata sampai ke rumah-rumah kami. Anak-anak yang sedang mengaji juga terkena gas dan langsung panik,” ungkap salah satu warga yang terdampak akibat penyebaran gas air mata tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah warga menyatakan kekecewaannya terhadap cara penanganan demonstrasi yang dianggap berlebihan dan kurang terarah. Warga berharap kepolisian dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan gas air mata agar tidak mencederai masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

READ  Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Aksi heroik security mall menolong balita yang pingsan terkena gas air mata aparat kepolisian

Insiden ini semakin menambah catatan negatif terkait dampak dari penanganan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi di Semarang. Warga berharap ada evaluasi dan peninjauan ulang atas penggunaan kekuatan secara proporsional di masa mendatang agar tidak ada lagi korban dari pihak yang tidak bersalah.

Laporan : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru