Batang | PortalindonesiaNews.Net – RSUD Kalisari Batang kembali jadi sorotan publik. Seorang pasien bernama Mistono (59), warga Desa Gondang, RT 07/RW 01, Kecamatan Subah, mengalami penderitaan panjang akibat dugaan kelalaian medis yang mencengangkan.
Bukannya sembuh setelah operasi kencing batu pada akhir 2024, Mistono justru divonis mengidap HIV. Selama hampir tujuh bulan ia dipaksa menelan obat HIV, hingga akhirnya terbongkar bahwa sakit yang dideritanya disebabkan oleh selang yang tertinggal di dalam tubuhnya.
Vonis Keliru yang Hancurkan Hidup Pasien
Mistono menceritakan, awalnya operasi batu saluran kemih berjalan lancar dan ia dirawat delapan hari di RSUD Kalisari. Namun, seminggu setelah pulang, sakitnya kembali kambuh.
Saat kontrol, perawat RSUD Kalisari malah menyampaikan vonis mengejutkan: dirinya disebut mengidap HIV. “Saya kaget, bingung, hancur hati saya,” ujarnya lirih saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Vonis tersebut bukan hanya membuatnya harus menanggung beban mental, tapi juga nyaris meretakkan rumah tangganya. “Istri sempat curiga, saya dituduh macam-macam. Saya benar-benar dikucilkan,” kata Mistono.
Fakta Medis: Tidak Terbukti HIV
Ironisnya, hasil pemeriksaan Laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 menyatakan Mistono nonreaktif HIV alias negatif. Fakta ini jelas membantah diagnosis RSUD Kalisari yang membuat pasien tertekan secara fisik dan mental selama berbulan-bulan.
Terbongkar: Selang Masih Tertinggal
Karena tak kunjung membaik, Mistono akhirnya mencari perawatan ke RS Siti Khodijah, Kota Pekalongan. Dari hasil pemeriksaan rontgen dan USG, dokter menemukan adanya benda asing dalam tubuhnya.
“Dokter bilang ada selang di saluran kemih. Setelah dioperasi dan selang itu diambil, Alhamdulillah saya langsung sehat, bisa kembali normal,” ungkap Mistono.
RSUD Kalisari Diduga Lalai Berat
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas layanan medis di RSUD Kalisari. Bagaimana mungkin pasien yang menjalani operasi bisa ditinggalkan selang di dalam tubuhnya? Lebih parah lagi, pasien diberi diagnosis HIV yang terbukti keliru hingga menelan obat selama tujuh bulan.
Dugaan malpraktik ini bukan hanya soal kelalaian medis, tetapi juga menyangkut pelanggaran etika profesi dan hak asasi pasien. Publik mendesak agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh dan otoritas kesehatan turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus Mistono menjadi bukti nyata betapa nyawa pasien bisa dipertaruhkan akibat dugaan kelalaian rumah sakit.
Laporan : iskandar