Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus,

Foto : sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus,

Tanggamus | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah maraknya sorotan publik terhadap praktik penyalahgunaan dana desa di berbagai daerah, sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, justru muncul sebagai teladan. Selama dua periode kepemimpinannya, Puguh Harianto dinilai berhasil mengelola dana desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Informasi yang dihimpun pada Senin (22/9/2025) menyebutkan, berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik di Desa Dadapan terealisasi sesuai rencana kerja pemerintah desa. Capaian ini membuat penggunaan dana desa di wilayah tersebut mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

“Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kami gunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan. Prinsip kami adalah transparansi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Puguh Harianto.

READ  Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Tokoh masyarakat setempat menyebut keberhasilan Desa Dadapan menjadi bukti nyata bahwa dana desa dapat memberikan manfaat besar bila dikelola dengan benar.

“Kami berharap praktik pengelolaan dana desa seperti di Desa Dadapan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

READ  Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa dituntut untuk mengelola dana tersebut secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta bertanggung jawab.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Keberhasilan Desa Dadapan di bawah kepemimpinan Puguh Harianto kini menjadi sorotan positif. Tidak sedikit pihak yang menilai, langkah ini layak menjadi model tata kelola dana desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik, di saat masih banyak desa lain tersandung kasus penyalahgunaan anggaran.

Laporan : Saribun

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru