JAMBI | PortalindlnesiaNews.Net – Publik kembali dibuat geram dengan ulah aparat kepolisian. Alih-alih memperlihatkan wajah baru yang lebih terbuka di tengah desakan reformasi Polri, aparat Polda Jambi justru menunjukkan sikap sebaliknya: menghalang-halangi kerja jurnalis.
Insiden itu terjadi Jumat (12/9/2025) saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi. Sejak pagi, para jurnalis sudah menunggu kesempatan doorstop sesuai arahan Humas Polda. Namun, mendadak sekitar pukul 13.00 WIB, sesi wawancara dibatalkan tanpa alasan jelas. Para wartawan bahkan dilarang mendekati tamu maupun pejabat Polda.
Kekecewaan jurnalis memuncak sore harinya, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. Beberapa wartawan berusaha mendekat untuk mengajukan pertanyaan soal reformasi Polri, tetapi dicegat aparat humas dan provos.
Tak berhenti di situ, seorang jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, didorong hingga kamera ponselnya terguncang. “Kami hanya ingin bertanya soal reformasi Polri, kenapa malah dihalang-halangi, bahkan sampai didorong?” ujarnya geram.
Kapolda Pilih Diam
Yang lebih mengejutkan, Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar yang berada di lokasi justru tidak merespons. Ia hanya tersenyum sembari berjalan meninggalkan keributan, seakan-akan insiden tersebut bukan masalah serius. Sikap ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.
Alasan yang Tak Masuk Akal
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, beralasan bahwa larangan wawancara dilakukan demi memastikan jadwal rombongan DPR RI tidak terganggu. “Rombongan belum makan dan harus mengejar penerbangan,” kilahnya.
Dalih tersebut dianggap mengada-ada, sebab pelarangan wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kecaman dari Komunitas Pers
Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, menegaskan bahwa tindakan aparat Polda Jambi adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis. “Wartawan berhak bertanya, narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi tidak boleh ada intimidasi, apalagi tindakan fisik,” tegasnya.
Simbol Buram Reformasi Polri
Insiden di Polda Jambi kini menjadi simbol buruknya komitmen reformasi kepolisian. Publik mempertanyakan, bagaimana Polri bisa berbicara tentang transparansi dan demokrasi jika kebebasan pers saja masih ditekan?
Desakan agar Kapolda Jambi memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis semakin menguat. Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan, maka agenda besar reformasi Polri akan berakhir hanya sebagai slogan kosong.
Laporan : iskandar