Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

JAMBI | PortalindlnesiaNews.Net – Publik kembali dibuat geram dengan ulah aparat kepolisian. Alih-alih memperlihatkan wajah baru yang lebih terbuka di tengah desakan reformasi Polri, aparat Polda Jambi justru menunjukkan sikap sebaliknya: menghalang-halangi kerja jurnalis.

Insiden itu terjadi Jumat (12/9/2025) saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi. Sejak pagi, para jurnalis sudah menunggu kesempatan doorstop sesuai arahan Humas Polda. Namun, mendadak sekitar pukul 13.00 WIB, sesi wawancara dibatalkan tanpa alasan jelas. Para wartawan bahkan dilarang mendekati tamu maupun pejabat Polda.

READ  Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas

Kekecewaan jurnalis memuncak sore harinya, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. Beberapa wartawan berusaha mendekat untuk mengajukan pertanyaan soal reformasi Polri, tetapi dicegat aparat humas dan provos.

READ  Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Tak berhenti di situ, seorang jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, didorong hingga kamera ponselnya terguncang. “Kami hanya ingin bertanya soal reformasi Polri, kenapa malah dihalang-halangi, bahkan sampai didorong?” ujarnya geram.

READ  Persiden Prabowo Disebut Bakal Reshuffle Kapolri Bulan Depan, Publik Menanti Arah Baru Polri

Kapolda Pilih Diam

Yang lebih mengejutkan, Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar yang berada di lokasi justru tidak merespons. Ia hanya tersenyum sembari berjalan meninggalkan keributan, seakan-akan insiden tersebut bukan masalah serius. Sikap ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Alasan yang Tak Masuk Akal

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, beralasan bahwa larangan wawancara dilakukan demi memastikan jadwal rombongan DPR RI tidak terganggu. “Rombongan belum makan dan harus mengejar penerbangan,” kilahnya.

Dalih tersebut dianggap mengada-ada, sebab pelarangan wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

READ  Polres Semarang Bersama Forkopimda Gelar Apel Satgas, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kecaman dari Komunitas Pers

Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, menegaskan bahwa tindakan aparat Polda Jambi adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis. “Wartawan berhak bertanya, narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi tidak boleh ada intimidasi, apalagi tindakan fisik,” tegasnya.

READ  Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Simbol Buram Reformasi Polri

Insiden di Polda Jambi kini menjadi simbol buruknya komitmen reformasi kepolisian. Publik mempertanyakan, bagaimana Polri bisa berbicara tentang transparansi dan demokrasi jika kebebasan pers saja masih ditekan?

Desakan agar Kapolda Jambi memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis semakin menguat. Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan, maka agenda besar reformasi Polri akan berakhir hanya sebagai slogan kosong.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB