Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H.,

Foto: Ketua yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H.,

DENPASAR | PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Sepanjang Juli hingga September 2025, BNNP berhasil membongkar enam kasus besar dengan nilai barang bukti fantastis mencapai Rp9,9 miliar, termasuk jaringan internasional yang melibatkan WNA asal Ukraina, Inggris, dan Palestina.

Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, dengan barang bukti beragam mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkotika jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Menurut perhitungan BNN, pengungkapan ini telah menyelamatkan 56.874 jiwa generasi bangsa dari ancaman narkoba.

READ  Tuntutan 2 Bulan untuk Tragedi Maut 5 Pekerja Blora, Publik Murka: “Hukum Kok Kayak Dagelan!”

GERAM Jateng: Hukuman Mati Harus Jadi Jalan Tegak Keadilan

Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Havid Sungkar, S.H., memberikan apresiasi penuh atas kinerja BNNP dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan bermakna tanpa penegakan hukum maksimal terhadap para pelaku.

READ  Kontraktor Dipolisikan Mantan Anggota Dewan, Kapolres Salatiga: Penangguhan Dikabulkan, Tapi.

“Jika rakyat kecil dengan barang bukti gram saja bisa dijatuhi hukuman berat, maka para bandar yang mengendalikan jaringan miliaran rupiah wajib dijatuhi hukuman mati. Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” tegas Havid di Semarang, Jumad (12/9/2025).

READ  SDN 1 Samirono Cetak Sejarah: Sekolah Negeri Pertama dengan Fasilitas Ibadah Lintas Agama Lengkap di Kabupaten Semarang

Menurut Havid, kasus besar ini harus menjadi momentum nasional untuk membuktikan bahwa Indonesia benar-benar serius dalam perang melawan narkoba. “Ini bukan sekadar soal kriminal, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Jangan ada kompromi, jangan ada diskriminasi hukum,” tambahnya.

READ  TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Seruan GERAM: Selamatkan Generasi, Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

GERAM Jawa Tengah menilai pengungkapan jaringan internasional ini sebagai bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberi efek jera.

READ  Perupa Luar Biasa Joko Atmaja, Menghidupkan Imajinasi Anak Bangsa Lewat Goresan Seni Lukis  

“Indonesia tidak boleh kalah. Jangan sampai generasi muda kita dikorbankan oleh kejahatan narkotika. GERAM Jawa Tengah berdiri di garda terdepan untuk mendesak agar hukum ditegakkan seberat-beratnya bagi para bandar, minimal hukuman mati, demi melindungi bangsa,” ujar Havid.

READ  Jaga Kekhusyukan Natal, GABSI Sepakat Tunda Aksi Demo Besar-besaran di Kabupaten Semarang

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4–5 tahun penjara hingga pidana mati.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, sekaligus ujian nyata komitmen penegak hukum Indonesia dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. GERAM Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat untuk ragu, karena narkoba adalah musuh bersama bangsa.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru