Puluhan Warga Desa Munggur Mojogedang Karanganyar Nekat Geruduk Kantor Kepala Desa, Ini Tuntutannya

- Kontributor

Senin, 2 September 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalundonesiaNews.Net
_ Karanganyar, 2 September 2024 – Puluhan warga Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, pada Senin (2/9/2024) pagi melakukan aksi demonstrasi di kantor kepala desa. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Munggur Menggugat datang dengan membawa sejumlah spanduk, menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah desa.

Koordinator aksi, Imam Adi, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan menuntut transparansi anggaran dan kebijakan desa. Warga juga meminta agar kepala desa tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat, baik dalam perilaku, tindakan, maupun dalam alokasi dana desa yang seharusnya bebas dari kepentingan pribadi.

READ  DPD NasDem Blora Soroti Pemberitaan Majalah Tempo, Desak Klarifikasi Terbuka

“Tidak hanya itu, keluarga kepala desa juga menguasai jabatan-jabatan struktural di perangkat desa,” ungkap Imam. Ia menambahkan bahwa warga menuntut Pemerintah Desa Munggur untuk melibatkan masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan desa, sesuai dengan hak yang dijamin oleh Peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.

Warga juga menuntut agar pemerintah desa bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa yang selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, mereka mendesak agar Surat Keputusan (SK) terkait pemindahan seorang guru TK yang dikeluarkan kepala desa secara sepihak segera dicabut.

READ  KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga Munggur akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah Desa Munggur dan akan menyegel kantor desa,” tegas Imam.

Menanggapi aksi ini, Kepala Desa Munggur, Supar, menjelaskan bahwa kericuhan ini berawal dari kesalahpahaman terkait pemindahan seorang guru TK di desa tersebut. Menurutnya, pemindahan dilakukan karena kekurangan murid di TK tersebut, dan telah melalui koordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah kecamatan.

READ  Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

“Dari empat TK di Munggur, ada satu yang kekurangan murid, sehingga kami memutuskan untuk memindahkan salah satu guru ke TK lain. Keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, namun ternyata menimbulkan kesalahpahaman dan saya dianggap bertindak sewenang-wenang,” ujar Supar.

Redaksi.

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terbaru