Penampungan Sampah Desa Apuan Baturiti Berantakan, Warga Kecewa Pemerintah Daerah Diduga Abaikan Perda

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penampakan tumpukan sampah yang porak poranda tidak terkendalikan

Foto penampakan tumpukan sampah yang porak poranda tidak terkendalikan

Tabanan, Bali — PortalIndonesiaNews.Net – Ironi pengelolaan lingkungan kembali mencuat di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Fasilitas penampungan limbah yang dibangun dengan anggaran pemerintah daerah dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan terlihat berantakan dan jauh dari standar pengelolaan sampah yang seharusnya.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan marah atas sikap pemerintah daerah yang terkesan abai terhadap persoalan mendasar ini. “Kami hanya bisa mengelus dada, sampah menumpuk, penampungan tidak layak, sementara pemerintah seakan tutup mata. Padahal ini menyangkut kesehatan warga,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Kondisi penampungan yang tidak sesuai spek teknis dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama air tanah dan udara, mengingat sampah bercampur antara organik, anorganik, hingga limbah rumah tangga. Situasi ini jelas bertolak belakang dengan semangat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur kewajiban pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

READ  Menjelang Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kota Salatiga, Diguyur hujan

Dalam Pasal 5 ayat (1) Perda tersebut ditegaskan, “Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.” Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus dugaan pengabaian terhadap aturan itu sendiri.

Foto sampah yang berserakan seakan tak terkendali

Tak hanya itu, Perda juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah sembarangan serta menekankan pentingnya pengelolaan sejak dari sumber. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Desa Apuan akan menghadapi persoalan serius berupa pencem

Laporan: Hera

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru