Diduga Akibat Bara Api Masih Menyala, Pabrik Tahu di Bawen Terbakar

- Kontributor

Rabu, 4 September 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Semarang, PortalIndonesiaNews.net
– Sebuah pabrik tahu rumahan di Kecamatan Bawen terbakar saat ditinggal oleh para pekerjanya setelah jam operasional selesai. Menanggapi kejadian ini, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH., SIK., MH., memberikan keterangannya pada Rabu, 4 September 2024.

Dalam pernyataannya di sela-sela kegiatan HUT Polwan ke-76 di Mapolres Semarang, AKBP Ike membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 September 2024, sekitar pukul 20.10 WIB. Peristiwa ini menimpa pabrik tahu rumahan milik Jarwadi (55 tahun) yang berlokasi di Dusun Poncoruso RT 06 RW 02, Desa Poncoruso, Kecamatan Bawen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan dari personel yang berada di TKP, diduga api berasal dari tungku untuk memasak yang masih menyala bara apinya. Pabrik tersebut masih menggunakan kayu bakar untuk memasak tahu,” ungkapnya.

READ  REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Didampingi Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana, STK., SIK., Kapolres menuturkan kronologi peristiwa kebakaran tersebut. Menurut keterangan sejumlah saksi yang juga pekerja pabrik dan warga sekitar, pabrik selesai beroperasi sekitar pukul 19.00 WIB. Dua pekerja, M. Parji (41 tahun) dan Tugiman (59 tahun), menyelesaikan aktivitas mereka dan meninggalkan pabrik.

Kedua pekerja yakin bahwa semua alat produksi sudah dalam keadaan aman, namun diduga mereka tidak memeriksa tungku yang sebelumnya digunakan untuk memasak. “Setelah selesai bekerja, kedua pekerja yang pulang terakhir meninggalkan pabrik,” tambahnya.

READ  DUGAAN WANPRESTASI DAN PENYIMPANGAN DOKUMEN TEKNIS TAMBANG DI DESA DELIK MENGEMUKA, DPP RPK-RI MINTA SIPB DITINJAU ULANG

Lebih lanjut, sekitar pukul 20.10 WIB, pemilik pabrik, Jarwadi, melihat pabriknya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya sudah terbakar. Melihat kejadian tersebut, ia segera meminta tolong warga sekitar dan melaporkannya kepada perangkat desa serta Polsek Bawen.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Damkar Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api yang melalap bangunan permanen seluas sekitar 35 m². Sekitar pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

READ  Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

“Dapat dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran pabrik tahu ini. Pemilik pabrik mengalami kerugian sekitar 50 juta Rupiah,” pungkas AKBP Ike.

Iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru