KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika seusai Membuat Laporan

Foto ketika seusai Membuat Laporan

KENDAL | PortalIndonesiaNews.Net — Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mencuat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dengan nomor surat B/20022025/LBH-KIP/II/2025, Lembaga Bantuan Hukum KIP resmi mendampingi seorang warga bernama Devina yang melaporkan dua terduga pelaku berinisial STYH (perempuan) dan WBP (laki-laki).

Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Laporan tersebut berkaitan dengan kerja sama penyediaan tanah uruk jenis padas di proyek kawasan strategis Kawasan Industri Kendal (KIK) tahun 2023.

Menurut keterangan kuasa hukum Devina, Agus Jumadi, S.H., kerja sama tersebut awalnya ditawarkan oleh pihak terlapor yang mengaku sanggup menyediakan tanah uruk dan transportasi berupa truk dump. Namun, setelah pihak pelapor memberikan dana pembiayaan, proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya dan dana tidak dikembalikan.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

“Kami sudah hadir dalam mediasi di Mapolres Kendal pada Kamis, 7 Agustus 2025. Namun belum ada titik temu antara pelapor dan terlapor. Kami memberi tenggang waktu satu minggu kepada pihak terlapor untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak, kami akan mendesak agar perkara ini segera digelar,” tegas Agus Jumadi kepada awak media.

READ  Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Tim dari Yayasan Keluarga Besar LBH KIP, yang juga menjadi penasihat hukum Devina, menyampaikan apresiasi atas langkah profesional dari pihak Polres Kabupaten Kendal dalam menangani laporan tersebut.

READ  SDN 1 Samirono Cetak Sejarah: Sekolah Negeri Pertama dengan Fasilitas Ibadah Lintas Agama Lengkap di Kabupaten Semarang

“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak adil, profesional, dan terbuka. Kami mendukung penyelesaian dengan pendekatan restorative justice jika terlapor memiliki itikad baik,” ujar Rachmat Hidayat, S.H., selaku penasihat hukum dari LBH KIP.

READ  Gema Jumat Berkah di SM Tower: Warga Doakan Hanura DIY Bangkit Lebih Besar!

Namun demikian, LBH KIP juga menegaskan bahwa jika upaya damai secara kekeluargaan gagal dilakukan, maka proses hukum normatif harus ditegakkan.

“Kami tidak ingin hukum menjadi mandul. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi preseden penting bagi masyarakat, bahwa hak-hak korban dilindungi oleh negara,” tegas Rachmat.

READ  KPK Kirim Surat Klarifikasi kepada Kaesang terkait Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai kerja sama yang diduga tidak kecil serta keterlibatan dua pihak yang tinggal di wilayah Kendal. Dalam situasi di mana investasi dan pembangunan di kawasan industri terus digenjot, transparansi dan penegakan hukum yang adil sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan investor.

Laporan : Saribun

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru