LCKI Merayakan Ulang Tahun ke-19: Komitmen dalam Pencegahan Kejahatan di Indonesia

- Kontributor

Minggu, 8 September 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. Dai Bachtiar, S.H., A.O.,

SEMARANG, portalindonesianews.net – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merayakan ulang tahunnya yang ke-19 pada 8 September 2024. Lembaga ini, yang berkomitmen dalam pencegahan kejahatan di Indonesia, didirikan atas inspirasi dari mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. Tan Sri Dai Bachtiar, S.H., A.O., yang kini menjabat sebagai Ketua Presidium LCKI. LCKI didukung oleh para purnawirawan jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri serta Komjen, Irjen, dan Brigjen Polisi yang tergabung dalam pengurus DPP LCKI.

Selama 19 tahun, LCKI telah berperan aktif dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia. Lembaga ini selalu berkontribusi dalam upaya pencegahan kejahatan dengan mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. LCKI juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama di tengah maraknya kejahatan kerah putih, korupsi, dan praktik perjudian daring yang masih terorganisir rapi dan melibatkan oknum penegak hukum.

READ  Dipaksa Damai di Bawah Ancaman: Jeritan Suyati Menembus Sunyi Ketidakadilan

Pada momen ulang tahunnya yang ke-19 ini, LCKI menekankan pentingnya berbenah diri dan bersatu dalam satu komando menyongsong pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. LCKI berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintahan baru agar Indonesia dapat lebih maju dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam kehidupan bernegara serta berkarya.

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab Kasat Lantas Polres Semarang

LCKI juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan dan membuat kebijakan. Menurut LCKI, tindakan ini sangat merugikan negara dan mengancam stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai satu-satunya lembaga yang fokus pada pencegahan kejahatan di Indonesia, LCKI terus berupaya memberikan masukan, informasi, serta edukasi kepada pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, terutama yang berkaitan dengan terorisme, narkoba, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang semakin marak dan merusak kehidupan masyarakat.

Jajaran Pengurus LCKI Provinsi Jawa Tengah 
READ  Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Di akhir peringatan hari jadinya yang ke-19, segenap pengurus DPD LCKI dan jajaran DPC LCKI Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ketua LCKI Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H., menyampaikan harapan agar LCKI ke depan menjadi lembaga yang lebih baik, profesional, dan terus berkarya dalam upaya pencegahan kejahatan multidimensi yang kompleks.

“Selamat ulang tahun LCKI yang ke-19. Semoga ke depan LCKI semakin baik dan profesional dalam berkarya serta melayani dalam pencegahan kejahatan multidimensi kompleks yang sedang kita hadapi bersama. Hidup LCKI, jayalah selalu,” ujar Joko Tirtono SH.

Pewarta: M. hanafi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru