Beda Pilihan, Ketua LSM Boyolali Aniaya Kades, Berujung Mendekam di Kantor Polisi

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Boyolali
– Polisi berhasil menangkap Eko Supriyanto, pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukimin, di Kecamatan Karanggede, Boyolali. Eko, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan terhadap Sukimin pada 19 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali pada Selasa (10/9/2024), Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pengumpulan cukup bukti. “Kami telah menetapkan saudara ES (Eko Supriyanto) sebagai tersangka, dan tadi malam kami telah melakukan penangkapan,” ujar Joko.

READ  LPK Serbaindo Luluskan 55 Siswa Siap Kerja ke Jepang, Sekaligus Luncurkan Lembaga Sertifikasi Bahasa Asing Pertama di Indonesia

Insiden ini bermula ketika Eko Supriyanto bersama istrinya mendatangi rumah Sukimin. Di sana, Eko meluapkan kemarahannya dan melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban menggunakan asbak kaca yang ada di meja serta memukul dengan tangan kosong, hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan mata kiri korban.

Motif penganiayaan ini, menurut Joko, didasari oleh perbedaan pilihan politik dalam Pilkada. “Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, motifnya adalah perbedaan dukungan terhadap pasangan calon dalam Pilkada,” jelas Joko.

READ  Penemuan Mayat Siswi SMP, Ada Luka Lebam di Bagian Dagu

Polisi telah mengantongi tiga alat bukti dalam penyidikan, yakni keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti berupa asbak kaca yang digunakan tersangka untuk menyerang korban. Atas perbuatannya, Eko Supriyanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya menjaga ketenangan dan menghindari kekerasan dalam proses demokrasi seperti Pilkada, yang seharusnya berlangsung damai.

READ  Keterangan Pers: Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia Disambut Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 3 September 2024

Red/Iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru