LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Dalam rangka menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan umat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUKI Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Selasa, 17 September 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut diadakan di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, yang berlokasi di Komplek Islamic Center, Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Audiensi ini dihadiri oleh Kristiyani Ambarwati, S.Th., M.Pdk selaku Penyelenggara Kristen di Kemenag Kota Semarang, serta perwakilan dari LBH MUKI Jawa Tengah, antara lain Pdt. Samuel Basri Harnomo, S.Th., M.Ag, Adv. Dj. Rudy Supriono, S.H., M.B.A sebagai Penasihat, Adv. Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL sebagai Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, dan Rusgiharto, S.H., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Dalam sambutannya, Pdt. Samuel Basri Harnomo menyampaikan bahwa LBH MUKI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada guru dan siswa Kristen di Kota Semarang. “LBH MUKI bertugas membantu umat, terutama dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk guru dan murid Kristen, mendapatkan perlakuan yang adil di bidang hukum,” ujarnya.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

READ  Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora. Begini jelasnya

Sementara itu, Rusgiharto menekankan pentingnya bantuan hukum, terutama mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa peserta didik dan guru Kristen sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum. Adv. Kian Tik menambahkan bahwa LBH MUKI Jawa Tengah juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi hukum ke depannya, agar masyarakat tidak merasa takut, karena hukum ada sebagai perlindungan.

Ibu Kristiyani Ambarwati, yang akrab dipanggil Ibu Kris, menyambut dengan baik inisiatif ini. Ia berharap kehadiran LBH MUKI sebagai fasilitator hukum dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Kristen di Kota Semarang, terutama dalam membantu siswa dan guru Kristen yang menghadapi masalah hukum di lingkungan pendidikan masing-masing.

READ  Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kasus-pelihara-landak-jawa-jpu-tuntut.html?m=1

Audiensi ini menjadi langkah penting bagi LBH MUKI Jawa Tengah dalam memperkuat peranannya mendampingi masyarakat Kristen di Kota Semarang, khususnya dalam bidang pendidikan dan hukum. (Red/Saribun)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru