LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Dalam rangka menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan umat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUKI Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Selasa, 17 September 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut diadakan di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, yang berlokasi di Komplek Islamic Center, Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Audiensi ini dihadiri oleh Kristiyani Ambarwati, S.Th., M.Pdk selaku Penyelenggara Kristen di Kemenag Kota Semarang, serta perwakilan dari LBH MUKI Jawa Tengah, antara lain Pdt. Samuel Basri Harnomo, S.Th., M.Ag, Adv. Dj. Rudy Supriono, S.H., M.B.A sebagai Penasihat, Adv. Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL sebagai Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, dan Rusgiharto, S.H., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.

READ  Dosen Hukum Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Kota Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Karanganyar

Dalam sambutannya, Pdt. Samuel Basri Harnomo menyampaikan bahwa LBH MUKI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada guru dan siswa Kristen di Kota Semarang. “LBH MUKI bertugas membantu umat, terutama dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk guru dan murid Kristen, mendapatkan perlakuan yang adil di bidang hukum,” ujarnya.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Sementara itu, Rusgiharto menekankan pentingnya bantuan hukum, terutama mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa peserta didik dan guru Kristen sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum. Adv. Kian Tik menambahkan bahwa LBH MUKI Jawa Tengah juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi hukum ke depannya, agar masyarakat tidak merasa takut, karena hukum ada sebagai perlindungan.

Ibu Kristiyani Ambarwati, yang akrab dipanggil Ibu Kris, menyambut dengan baik inisiatif ini. Ia berharap kehadiran LBH MUKI sebagai fasilitator hukum dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Kristen di Kota Semarang, terutama dalam membantu siswa dan guru Kristen yang menghadapi masalah hukum di lingkungan pendidikan masing-masing.

READ  TANPA SENGAJA PENGAKUAN PEGAWAI RUTAN DI DEPAN MEDIA – DUGAAN PENGANIAYAAN PEREMPUAN TERBUKA, BUKTI PUNGLI DAN KELOLAAN INSTITUSI TERUNGKAP

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kasus-pelihara-landak-jawa-jpu-tuntut.html?m=1

Audiensi ini menjadi langkah penting bagi LBH MUKI Jawa Tengah dalam memperkuat peranannya mendampingi masyarakat Kristen di Kota Semarang, khususnya dalam bidang pendidikan dan hukum. (Red/Saribun)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap
Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres
MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI
Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:13 WIB

MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Berita Terbaru