Pemasangan Plang dan Penertiban Aset Milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS

- Kontributor

Senin, 26 Desember 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIJERUK BOGOR – PortalindonesiaNews.net-| Pemasangan Plang Penguasaan Aset pada 44 Titik untuk Mengamankan Aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) Selasa (20/12/2022). Turut serta dalam kegiatan penguasaan fisik dengan pemasangan Plang atas aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) bersama dengan Mul CS yang mendapat kuasa dari PT BSS dan Warga masyarakat Cijeruk dengan sebelumnya melakukan konfirmasi dan Tembusan surat terlebih dahulu kepada para Muspika dari mulai kecamatan, Kapolsek, Danramil, dan Desa Cijeruk. Serta pengelola Aset tanah PT BSS pun sudah di layangkan surat terlebih dahulu.
Pada kesempatan ini, Maulana Mul (CS) menyampaikan. Saya selaku koordinator lapangan yang di ditunjuk sebagai koordinator pengamanan aset PT BSS SHGB 6 yang berlokasi di wilayah desa cijeruk, kecamatan cijeruk, kabupaten Bogor dengan SPK dan surat penugasan resmi dari pihak PT Bahana Sukma Sejahtera ( PT BSS ). Sebelum saya melaksanakan tugas tersebut terlebih dahulu saya memberikan surat tembusan penugasan saya beserta tim kepada pihak Muspika. Ucap Maulana kepada Awak media Senin (26/12/2022).
“Adapun saya Maulana (Mul Cs) selaku koordinator pengamanan Aset PT BSS dengan Nomor SPK 001/SPK/BSS-DIR/Xl/2022 pada Prinsip nya selalu mengedepankan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar terjalin Sinergitas dan Kondusifitas di lapangan.” Ucapnya
(Red)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Waduh oknum polisi membawa ganja 141 kilogram

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terbaru