Camat Ngargoyoso Terima Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Geledah Kantor Kecamatan

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil sedan hitam milik tersangka korupsi BUMDes Berjo yang disita di Kejari Karanganyar.(Foto istimewa)

KARANGANYAR, _ Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, diduga menerima aliran dana senilai ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambilla, melalui Kasi Pidsus, Hartanto, menyebut bahwa Camat Ngargoyoso kini telah ditahan atas dugaan gratifikasi. Sang camat diduga menerima aliran dana sekitar Rp 200 juta dari tersangka Agung Sutrisno. Agung Sutrisno sendiri merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo di Kecamatan Ngargoyoso. Pria yang menjabat sebagai Dewan Pengawas BUMDes Berjo periode 2019-2023 itu diduga melakukan penggandaan tiket masuk ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh BUMDes tersebut.

READ  Eks Pegawai Perhutani di Ngawi Ditangkap karena Mencuri Bonggol Kayu Jati
“Ya, nilainya pokoknya mencapai ratusan juta rupiah,” terang Hartanto.

Baca juga artikel menarik lainnya di:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/parah-judi-togel-di-jawa-tengah.html

Hartanto menjelaskan bahwa penahanan Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, dilakukan setelah pihak kejaksaan menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada penerimaan gratifikasi. “Yang bersangkutan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penahanan kami lakukan setelah pemeriksaan kemarin hingga malam,” ungkapnya.

READ  Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Liberia Joseph Nyuma Boakai di Bali, 2 September 2024
Berdasarkan informasi, sebelum penahanan Camat Ngargoyoso, tim dari Kejari Karanganyar telah melakukan penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso. Kemudian, pihak kejaksaan memanggil Camat Ngargoyoso untuk dimintai keterangan.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html

Penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Camat Ngargoyoso, Wiyono.

“Sebelumnya dari kejaksaan sudah melakukan penggeledahan di kantor. Kemudian beberapa kali Pak Camat juga izin untuk memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Wiyono. Hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Camat Ngargoyoso atas dugaan penerimaan gratifikasi. “Rabu pagi (18/9), saya mendapat kabar Pak Camat ditahan kejaksaan. Kaitannya apa, saya juga tidak tahu,” tandas Wiyono.

READ  Primecare Clinic: Klinik Kesehatan Keluarga Tepercaya Mengadakan Makan Siang Apresiasi untuk Para Dokter

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/sindikat-mafia-migas-diduga-beroperasi.html

Perubahan yang dilakukan meliputi koreksi tanda baca, perbaikan kalimat yang ambigu, dan penyesuaian ejaan agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru