Hotel Green Ocean Akan Segera Ganti Nama, ini sebabnya

- Kontributor

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan Eksekusi

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Bangunan Hotel Green Ocean yang berada di Desa Pakopen Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, hari ini Kamis 26 Januari 2023 akhirnya di eksekusi.

Pemohon Eksekusi JODIE SEBASTIAN SENJAYA, sebagai Pemenang lelang yang sah atas pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dari PT. BPR Gunung Rizki Pusaka Utama terhadap obyek lelang yang terjual lelang berupa benda tetap yaitu dua bidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya dijual satu paket terdiri dari tanah Sertifikat Hak Milik No.1394/Desa Pakopen, luas 610 M2 dan dan Sertifikat Hak Milik Nomor 3121/Desa Pakopen, luas 381 M2, masing masing tercatat atas nama Suntoro, yang dibeli secara lelang oleh JODIE SEBASTIAN SENJAYA.

READ  Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Eksekusi dilaksanakan karena sampai sekarang belum mengosongkan dan menyerahkannya secara sukarela kepada pemenang lelang dengan alasan bahwa obyek tersebut masih dikuasai dan dihuni.

HADI RAHARJO, S.H sebagai kuasa hukum dari JODIE SEBASTIAN SENJAYA menyatakan kepada media Portal Indonesia News, bahwa kegiatan hari ini berdasarkan putusan lelang pengadilan.

“Kami mengajukan permohonan eksekusi riil ini kepada Pengadilan Negeri Ungaran agar melakukan eksekusi secara paksa,” ungkap Hadi.

READ  Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha Mewisudakan 215 Siswa Sekolah Lansia “Pancasila”

“Jadi eksekusi Bangunan Hotel Green Ocean lepas dari pemasalahan sengketa hukum antara SUNTORO dan SUKO TEJO SURWANTO,” tutup Hadi.

Sebagaimana Kutipan Risalah Lelang Nomor : 1276/37/2020 tanggal 06 Nopember 2020 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada tanggal 14 Desember 2020 dan diberikan kepada pembeli sebagai Akta Jual Beli.

READ  Seorang Paruh Baya Dibegal, 2 Tersangka Dalam Pengejaran Polres Semarang

Eksekusi berjalan lancar dengan di hadiri pihak Polsek Bandungan, Polres Kab. Semarang  dan Koramil Bandungan.

(Redaksi)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB

MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru