Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 587 Unit Kendaraan, ini Sebabnya

- Kontributor

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, PortalindonesiaNews.net – Menjelang Ramadhan Sedikitnya 587 Unit Kendaraan Roda Dua Dan Empat Diamankan SatLantas Polrestabes Makassar Karena Kenalpot Brong.

Satlantas Polrestabes Makassar dan Polsek sejajaran menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan. Sebanyak 587 unit kendaraan roda dua dan empat disita terkait sejumlah pelanggaran.
Total jumlah barang bukti ranmor (kendaraan bermotor) yang disita 587 unit,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Minggu (5/3/2023).
Zulanda mengatakan 587 ranmor tersebut terdiri dari 579 unit sepeda motor dan 8 unit mobil. Dia mengatakan operasi kamtibmas tersebut berlangsung sejak 7-28 Februari 2023.
Dia mengatakan, ratusan kendaraan ini disita atas berbagai pelanggaran, seperti knalpot brong hingga melawan arus.
Harapan kita semua pelanggaran penggunaan knalpot brong, tanpa pasang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dan melawan arus harus berkurang bahkan hilang,” ujar Zulanda.
Menurut Zulanda, pelanggaran knalpot brong selalu sepaket dengan pelanggaran tidak pakai TNKB. Kedua pelanggaran disebut jadi identitas bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan keberaniannya di jalanan.
Semakin tidak tertangkap oleh Polantas maka akan semakin dapat gelar ewako pemberani atau hebat,” lanjut Zulanda.
Oleh sebab itu, dia meminta peran keluarga untuk mencegah anak-anaknya tak memakai motor yang tidak tertib peraturan. Semua berkunci pada peran ayah dari pemimpin pemerintah hingga pemimpin rumah tangga,” katanya.
Zulanda mengatakan pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak dari penyebaran transformasi geng motor, yakni dimulai dengan menekan pengguna knalpot brong.
Dengan harapan semakin sedikit maka kita makin menekan timbulnya imitasi bagi calon pelaku di masa akan datang, dan dapat memberikan sugesti atau dorongan dari dalam bahwa dengan tidak bisa memakai knalpot brong maka remaja ini akan tercitra menjadi anak yang baik,” katanya.
(Kontri Makassar)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru