Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 587 Unit Kendaraan, ini Sebabnya

- Kontributor

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, PortalindonesiaNews.net – Menjelang Ramadhan Sedikitnya 587 Unit Kendaraan Roda Dua Dan Empat Diamankan SatLantas Polrestabes Makassar Karena Kenalpot Brong.

Satlantas Polrestabes Makassar dan Polsek sejajaran menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan. Sebanyak 587 unit kendaraan roda dua dan empat disita terkait sejumlah pelanggaran.
Total jumlah barang bukti ranmor (kendaraan bermotor) yang disita 587 unit,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Minggu (5/3/2023).
Zulanda mengatakan 587 ranmor tersebut terdiri dari 579 unit sepeda motor dan 8 unit mobil. Dia mengatakan operasi kamtibmas tersebut berlangsung sejak 7-28 Februari 2023.
Dia mengatakan, ratusan kendaraan ini disita atas berbagai pelanggaran, seperti knalpot brong hingga melawan arus.
Harapan kita semua pelanggaran penggunaan knalpot brong, tanpa pasang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dan melawan arus harus berkurang bahkan hilang,” ujar Zulanda.
Menurut Zulanda, pelanggaran knalpot brong selalu sepaket dengan pelanggaran tidak pakai TNKB. Kedua pelanggaran disebut jadi identitas bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan keberaniannya di jalanan.
Semakin tidak tertangkap oleh Polantas maka akan semakin dapat gelar ewako pemberani atau hebat,” lanjut Zulanda.
Oleh sebab itu, dia meminta peran keluarga untuk mencegah anak-anaknya tak memakai motor yang tidak tertib peraturan. Semua berkunci pada peran ayah dari pemimpin pemerintah hingga pemimpin rumah tangga,” katanya.
Zulanda mengatakan pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak dari penyebaran transformasi geng motor, yakni dimulai dengan menekan pengguna knalpot brong.
Dengan harapan semakin sedikit maka kita makin menekan timbulnya imitasi bagi calon pelaku di masa akan datang, dan dapat memberikan sugesti atau dorongan dari dalam bahwa dengan tidak bisa memakai knalpot brong maka remaja ini akan tercitra menjadi anak yang baik,” katanya.
(Kontri Makassar)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kapolri Lewat Vicon Instruksikan Jajaran Tindak Tegas TPPO

Berita Terkait

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cilacap Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 05:30 WIB

Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Minggu, 28 September 2025 - 15:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cilacap Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru