Kompol Ni Made Srinitri mengungkapkan, hingga saat ini baru terdapat satu korban yang secara resmi membuat laporan kepada Polrestabes Semarang. Namun demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa.
“Sampai saat ini ada satu korban yang telah melapor. Namun kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat atau korban lain yang pernah mengalami chat bermuatan seksual maupun pelecehan seksual nonfisik untuk segera melapor ke Polrestabes Semarang agar dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Sementara itu, motif dugaan perbuatan tersebut masih didalami oleh penyidik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






