POLSEK MANGGALA GELAR CIPKON ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

- Kontributor

Minggu, 12 Maret 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Portal Indonesia News – Dalam Rangka Jaga Keamanan Dan Kondusifitas  Wilayah, Polsek Manggala gelar Cipta Kondisi dengan sistem patroli Hunting dan Stasioner utamanya wilayah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, Sabtu (11/03/23) Malam.

Sebelum pelaksanaan giat cipta Kondisi patroli Hunting malam minggu ini dilaksanakan apel kesiapan dan APP Kapolsek dengan CB lakukan pemeriksaan dan Himbau untuk pulang/ bubar terhadap kelompok – kelompok masyarakat yang masih ditemukan kumpul kumpul dipinggir jalan guna antisipasi hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas. 

Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,.MH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan cipkon patroli Hunting didampingi Waka Polsek AKP Wahid,.S.Sos dengan menggunakan R4 Dinas dan R2, kuat personil 15 Orang serta melibatkan PAM Swakarsa dari Bankom merpati.

READ  Polres Semarang Siap Berikan Pengamana Dalam Rangkaian Kegiatan Kampanye
Adapun rangkaian giat Cipkon patroli hunting, Mobile diwilayah rawan, Stasioner di Jln. Waduk Tunggu Pampang Bitowa Antisipasi BL serta pemantauan cafe / warkop yang ramai saat malam minggu dengan melakukan himbauan agar kendaraan pengunjung cafe diperhatikan antisipasi terjadinya aksi curanmor.
Selama giat Ops Cipkon Patroli Hunting rute yang dilalui situasi dalam keadaan aman terkendali.
(Kontri Makassar)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB

MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terbaru