Polresta Surakarta Amankan Empat Debt Collector yang Mangkal di Banjarsari

- Kontributor

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Surakarta, – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat orang debt collector atau yang biasa disebut mata elang, yang sedang mangkal di Jalan Genie Pelajar, Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSI, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mengonfirmasi penangkapan ini. “Tim Sparta yang dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto berhasil mengamankan empat debt collector pada Sabtu (28/09/2024) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Genie Pelajar, Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta,” jelasnya.

READ  Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

Identitas keempat debt collector yang diamankan adalah NBP (27), DA (39), ETS (24), dan RCD (26), yang semuanya merupakan warga Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta. Kompol Arfian menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Sparta menerima informasi dari Call Center bahwa ada aktivitas debt collector yang menghentikan pengendara sepeda motor di sekitar Patung Keris, Nusukan.

“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi yang dilaporkan dan menemukan empat orang yang dicurigai sebagai debt collector. Setelah diperiksa, mereka mengakui bekerja sebagai debt collector untuk sebuah perusahaan di Solo,” tambah Kompol Arfian.

READ  Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:LBH MUKI Jawa Tengah Mengadakan Edukasi Hukum di Lapas Wanita Bulu Semarang

Polisi Tangkap Pengusaha Penembak Pajero di Demak

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku, empat unit ponsel yang berisi data sepeda motor target, serta empat kartu tanda anggota dari perusahaan tempat mereka bekerja.

READ  Sidang PK Keenam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Digelar Terbuka

“Keempat debt collector beserta barang bukti telah kami bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Samapta.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Surakarta, terutama dalam menghadapi praktik-praktik penagihan yang meresahkan masyarakat. (Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak
DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik
Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”
Tragis di Simpang 3 ABC Salatiga: Truk Tronton Diduga Rem Blong, Hantam Lima Kendaraan – Guru Muda Tewas di Tempat

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Tragis di Simpang 3 ABC Salatiga: Truk Tronton Diduga Rem Blong, Hantam Lima Kendaraan – Guru Muda Tewas di Tempat

Berita Terbaru