Polres Semarang gelar Uji Kesamaptaan Jasmani

- Kontributor

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Guna mendukung kinerja personil dalam pelaksanaan tugas sehari hari dan persiapan menghadapi gelaran tahun Politik 2024, Polres Semarang menggelar kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani bagi personil Polres Semarang. 

Bertempat di area GOR Pandanaran Wujil Kec. Bergas, kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani ini dilaksanakan bergelombang selama 4 hari terhitung mulai Selasa 29 Agustus 2023 hingga Jumat 1 September 2023. 
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menyampaikan bahwa kegiatan UKJ bagi personil Polres Semarang kali ini merupakan periode ke II, dimana dalam 1 tahun dilaksanakan sebanyak 2x atau berkala setiap 6 bulan sekali. 

Dilokasi kegiatan Kamis, 31 Agustus 2023 Kasubag Watpers Bag SDM Polres Semarang AKP Fatchurrohman SH., menyampaikan bahwa kegiatan UKJ diikuti oleh 894 Personil Polres Semarang. 

“Kegiatan kali ini merupakan Uji Kesamapataan Jasmani periode ke II tahun 2023, dan diikuti oleh 894 personil baik personil Polri maupun ASN/PNS Polri. UKJ ini dibagi menjadi 4 golongan susai tingkat umur Personil. Dimana Gol. I umur 17-30 Th, Gol. II umur 31-40 Th, Gol. III umur 41-50 Th dan Gol. IV umur 51 Th keatas.” Ungkapnya. 
Selanjutnya masih menurut AKP Fatchurrohman atas penggolongan umur tersebut, bagi personil yang masuk Gol. IV hanya melaksanakan jogging selama 20 menit. Dalam kegiatan ini, personil yang tidak masuk dalam Gol. IV akan melaksanakan uji Kesamaptaan berupa penimbangan Berat badan, lari selama 12 Menit, Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run. 
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, panitia juga menghimbau kepada personil untuk dapat mengukur kemampuan pribadi masing masing. Apabila ada gangguan atau kendala dalam tubuh personil, dapat menyampaikan ke panitia demi kelancaran dan keselamatan kegiatan maupun personil tersebut.” Pungkas AKP Fatchurrohman.
(Tumorang)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA! BLORA DARURAT HUKUM DI SUMUR MAUT

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB

MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terbaru