Pemasangan Plang dan Penertiban Aset Milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS

- Kontributor

Senin, 26 Desember 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIJERUK BOGOR – PortalindonesiaNews.net-| Pemasangan Plang Penguasaan Aset pada 44 Titik untuk Mengamankan Aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) Selasa (20/12/2022). Turut serta dalam kegiatan penguasaan fisik dengan pemasangan Plang atas aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) bersama dengan Mul CS yang mendapat kuasa dari PT BSS dan Warga masyarakat Cijeruk dengan sebelumnya melakukan konfirmasi dan Tembusan surat terlebih dahulu kepada para Muspika dari mulai kecamatan, Kapolsek, Danramil, dan Desa Cijeruk. Serta pengelola Aset tanah PT BSS pun sudah di layangkan surat terlebih dahulu.
Pada kesempatan ini, Maulana Mul (CS) menyampaikan. Saya selaku koordinator lapangan yang di ditunjuk sebagai koordinator pengamanan aset PT BSS SHGB 6 yang berlokasi di wilayah desa cijeruk, kecamatan cijeruk, kabupaten Bogor dengan SPK dan surat penugasan resmi dari pihak PT Bahana Sukma Sejahtera ( PT BSS ). Sebelum saya melaksanakan tugas tersebut terlebih dahulu saya memberikan surat tembusan penugasan saya beserta tim kepada pihak Muspika. Ucap Maulana kepada Awak media Senin (26/12/2022).
“Adapun saya Maulana (Mul Cs) selaku koordinator pengamanan Aset PT BSS dengan Nomor SPK 001/SPK/BSS-DIR/Xl/2022 pada Prinsip nya selalu mengedepankan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar terjalin Sinergitas dan Kondusifitas di lapangan.” Ucapnya
(Red)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Diduga Polsek Rappicini Acuhkan Panggilan PN Makassar

Berita Terkait

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret
Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terbaru