Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

- Kontributor

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Penataan
lahan di pinggir jalan Bawen – Ambarawa, Desa Harjosari Kecamatan Bawen
Kabupaten Semarang kuat diduga belum mengatongi ijin.

 

Menjadi
pantauan media dan lembaga yang mana pekerjaan tersebut berada di pinggir jalan
Bawen-Ambarawa, yang mana ada pekerjaan pengurukan tanah tanpa rambu peringatan
agar pengguna lalulintas yang lewat berhati-hati. Menurut informasi sudah ada yang
pernah menjadi korban dikarenakan jalan yang licin disebabkan tanah yang terbawa
ban kendaraan besar dari pekerjaan itu. (05/03/24)

READ  Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan


Hal
tersebut sudah di informasikan dan dihimbau kepada pihak Satpol PP satu bulan
yang lalu, agar menindak tegas dan menghentikan pekerjaan tersebut sampai pihak
pemilik dan pihak pelaksana mengantongi ijin penataan lahan, tetapi sampai
sekarang pekerjaan tersebut masih berjalan lancar.

 

Ketika di
konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada saudara “Jum” sebagai pelaksana terkait
pelaksanaan pekerjaannya yang belum mengantongi ijin sesuai Perda No. 6 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang dan Perbub
No. 153 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Izin Lokasi /
Keterangan Lokasi di Kabupaten Semarang, sepertinya acuh, diduga memiliki orang
kuat dibelakangnya.

READ  Mantan Bupati Samosir Ditahan, ini sebabnya

 

(Jans)

 

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru