Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

- Kontributor

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Penataan
lahan di pinggir jalan Bawen – Ambarawa, Desa Harjosari Kecamatan Bawen
Kabupaten Semarang kuat diduga belum mengatongi ijin.

 

Menjadi
pantauan media dan lembaga yang mana pekerjaan tersebut berada di pinggir jalan
Bawen-Ambarawa, yang mana ada pekerjaan pengurukan tanah tanpa rambu peringatan
agar pengguna lalulintas yang lewat berhati-hati. Menurut informasi sudah ada yang
pernah menjadi korban dikarenakan jalan yang licin disebabkan tanah yang terbawa
ban kendaraan besar dari pekerjaan itu. (05/03/24)

READ  Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?


Hal
tersebut sudah di informasikan dan dihimbau kepada pihak Satpol PP satu bulan
yang lalu, agar menindak tegas dan menghentikan pekerjaan tersebut sampai pihak
pemilik dan pihak pelaksana mengantongi ijin penataan lahan, tetapi sampai
sekarang pekerjaan tersebut masih berjalan lancar.

 

Ketika di
konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada saudara “Jum” sebagai pelaksana terkait
pelaksanaan pekerjaannya yang belum mengantongi ijin sesuai Perda No. 6 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang dan Perbub
No. 153 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Izin Lokasi /
Keterangan Lokasi di Kabupaten Semarang, sepertinya acuh, diduga memiliki orang
kuat dibelakangnya.

READ  Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

 

(Jans)

 

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terbaru