CILACAP | Portalindonesianews.Net – Saat petani di beberapa wilayah Indonesia seharusnya merayakan hasil panen, kondisi berbeda terjadi di Desa Karangbenda dan Pedasong, Kecamatan Adipala. Gabah hasil panen mereka justru dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kg untuk Gabah Kering Panen (GKP).
Dari laporan di lapangan, para tengkulak membeli gabah dengan harga mulai Rp 6.300 hingga Rp 6.400 per kg. Bahkan untuk gabah dengan kualitas kurang baik, harganya bisa menjatuhkan hingga Rp 6.200 per kg!
“Sekarang harganya tergantung kualitas. Yang jelek Rp 6.200, yang bagus cuma Rp 6.400,” ungkap Hadi Mulyono, petani dari Desa Karangbenda, Sabtu (24/1/2026). Ia mengaku harus menjual ke tengkulak karena alasan yang membuat banyak petani terpaksa memilihnya.
Tahun lalu berbeda cerita – gabah berkualitas baik bahkan bisa mencapai Rp 6.700 per kg. Kini meskipun untungnya sedikit, petani masih terpaksa menjual karena ada faktor penting yang membuat mereka memilih tengkulak ketimbang mengharapkan pembelian dari Bulog.
Salah satu petani yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, hingga kini belum ada kehadiran Bulog di lapangan untuk membeli gabah sesuai HPP. “Kendala utama adalah mesin combine. Tengkulak datang dengan mesin panennya sendiri, jadi kita tidak perlu repot urus tanda-tanda panen. Sedangkan Bulog hanya siap membeli kalau gabah sudah ditumpuk di pinggir jalan,” jelasnya.
Ibu Rupianti dari Desa Pedasong juga merasakan hal sama. “Gabah saya dijual Rp 6.400 per kg, padahal pemerintah sudah menetapkan Rp 6.500,” ujarnya dengan nada kecewa.
Mengapa Bulog tidak bisa datang langsung ke lahan petani? Apakah ada upaya pemerintah untuk menangani masalah ini agar petani bisa menikmati harga yang layak?
Laporan Afison Manik






