Mewujudkan Polri yang Presisi Polres Semarang Laksanakan Gaktiblin, ini hasilnya

- Kontributor

Jumat, 10 Maret 2023 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Portal Indonesia News – Salah satu kegiatan guna mewujudkan Program Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi, dan Program Kapolres Semarang menjadi Polri Yang di Andal kan. Kamis 9 Maret 2023, Polres Semarang menggelar Gaktiblin terhadap personil Polres Semarang.



Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kasi Propam Polres Semarang Iptu Hardjono SH., digelar di pintu masuk dan saat apel pagi di lapangan Polres Semarang.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

“Sesuai Surat Perintah Kapolres No. Sprin 260/II/HUK.6.6./2023, Kegiatan kali ini menyasar kelengkapan pribadi personil meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat Senpi bagi anggota yang membawa Senpi Organik Polri. Selain itu, juga kami cek kelengkapan kendaraan yang digunakan personil diantaranya Knalpot, spion, speedometer, ukuran ban, Plat Nomer dan fungsi lampu utama maupun isyarat (sein), serta sikap tampang personil dilapangan juga kami lakukan pengecekan.” Ungkap Iptu Hardjono.

READ  Sat Lantas Polres Semarang amankan 75 kendaraan terlibat balapan liar.

Pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini pada personil Polsek jajaran, dengan mendatangi masing masing Polsek dengan waktu yang tidak ditentukan (Random).

Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., menambahkan bahwa tujuan dengan diadakan Gaktiblin pada intern Personil Polres Semarang, selain meningkatkan disiplin dan menekan pelanggaran di tiap personil. Juga sebagai langkah awal sebelum memberikan pelayanan, himbauan maupun penegakkan hukum terhadap masyarakat Kab. Semarang.

READ  Isu Adanya Kelompok Remaja Membawa Sajam di Bawen, Dalam Pantauan Polres

“Menurut laporan Kasi Propam, dari kegiatan kali ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti dari personil yang diperiksa, hanya ada beberapa teguran terkait sikap tampang diantaranya kerapian rambut dan seragam dinas yang digunakan personil.” Pungkas AKBP Oka.

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman
Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru
Diduga Media Abal-abal, Polda Jateng Usut Pencemaran Nama Baik Tri Septa Bayu Anggara
Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar
Bursa Panas Calon Kapolri: 4 Jenderal Polisi Bintang Tiga Jadi Sorotan Publik
Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Sabtu, 20 September 2025 - 15:47 WIB

Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru

Sabtu, 20 September 2025 - 12:25 WIB

Diduga Media Abal-abal, Polda Jateng Usut Pencemaran Nama Baik Tri Septa Bayu Anggara

Jumat, 19 September 2025 - 21:52 WIB

Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Jumat, 19 September 2025 - 03:20 WIB

Bursa Panas Calon Kapolri: 4 Jenderal Polisi Bintang Tiga Jadi Sorotan Publik

Kamis, 18 September 2025 - 02:11 WIB

Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Berita Terbaru