Merasa Tidak Adil, Istri dan Anak Khanifudin Mengadu ke LPKSM: Soroti Penetapan Tersangka di Polres Kebumen

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Rasa kecewa mendalam dirasakan keluarga Khanifudin, warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Pasalnya, Khanifudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama tiga hari oleh Polres Kebumen terkait perkara jual beli tanah.

Pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, istri dan kedua anak kandung Khanifudin mendatangi kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara untuk menyampaikan keluh kesah mereka kepada ketua DPC, Sugiyono, SH. Mereka menilai pelayanan penegakan hukum di Polres Kebumen tidak maksimal, bahkan pendampingan hukum yang selama ini mereka terima belum memberikan keadilan yang layak.

Menurut keterangan keluarga, kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Khanifudin selaku pembeli dengan Sutaja Mansur selaku pemilik tanah di Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Kesepakatan dilakukan di tingkat desa. Namun, untuk mengurus proses pembuatan sertipikat, Khanifudin mempercayakan kepada Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen (kini pindah tugas ke Purworejo).

READ  Waspadai Aktivitas WNA Ilegal! Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Lewat Rapat Timpora di Banyumas

Khanifudin disebut telah menyerahkan dana sekitar Rp70 juta kepada Wahyu untuk mengurus seluruh proses melalui notaris dan BPN, dengan sistem “terima jadi”. Namun, dalam perjalanan, muncul berbagai kejanggalan dalam tahap notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn, hingga akhirnya Khanifudin ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Kolaborasi Polres Ponorogo, TNI, dan Komunitas Trail Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla

“Ironisnya, suami saya hanyalah konsumen yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dibelinya. Tapi kenapa justru suami saya yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak desa, notaris, dan pegawai BPN yang jelas-jelas terlibat malah tidak tersentuh hukum?” ungkap istri Khanifudin dengan nada kecewa.

READ  Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot

Pihak keluarga kemudian memberikan kuasa penuh kepada Sugiyono, SH, Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, untuk mengawal perkara ini, baik di Polres Kebumen maupun menyuarakannya ke DPRD Fraksi PDIP Kebumen. Mereka berharap aparat penegak hukum bisa berlaku bijak dan adil.

READ  Polres Semarang Menghimbau Pengguna Jalan Patuhi Rambu-rambu

“Khanifudin hanyalah pengguna jasa pelayanan, bukan konseptor atau aktor utama. Ada pihak desa, notaris, dan pegawai BPN yang diduga kuat berperan sebagai calo dalam kasus ini. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Sugiyono.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut keadilan bagi masyarakat kecil yang hanya ingin mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru